KUA Kalibaru & UIN KHAS Jember Sosialisasikan Dampak Pernikahan Dini di Majelis Taklim

Banyuwangi – 30 Januari 2026, Dalam rangka upaya menekan angka pernikahan dini di wilayah Kecamatan Kalibaru, Penyuluh Agama Islam fungsional Kantor Urusan Agama (KUA) Kalibaru bersinergi dengan mahasiswa PKL dari UIN KHAS Jember menggelar rangkaian sosialisasi edukatif. Kegiatan ini menyasar sejumlah Majelis Taklim yang tersebar di beberapa desa di Kecamatan Kalibaru.

​Pemilihan Majelis Taklim sebagai lokus sosialisasi bukan tanpa alasan. Para ibu dan jamaah dianggap sebagai garda terdepan dalam keluarga yang memiliki pengaruh besar terhadap keputusan anak dalam melangsungkan pernikahan.

​Dalam penyampaiannya, tim Penyuluh Agama Islam KUA Kalibaru menekankan bahwa pernikahan bukan sekadar ikatan sah secara agama, tetapi juga memerlukan kesiapan mental, ekonomi, dan kesehatan fisik.

Perwakilan mahasiswa PKL UIN KHAS Jember Mira menyampaikan "Kami ingin memberikan pemahaman bahwa kedewasaan usia sangat berpengaruh pada ketahanan keluarga. Pernikahan di bawah umur seringkali memicu permasalahan baru, mulai dari stunting hingga tingginya angka perceraian," ujar salah satu perwakilan KUA Kalibaru.

​Kehadiran mahasiswa UIN KHAS Jember memberikan warna baru dalam sosialisasi ini. Para mahasiswa memaparkan materi dari perspektif hukum positif di Indonesia serta dampak sosial yang ditimbulkan dari pernikahan dini.

​Para jamaah Majelis Taklim tampak antusias mengikuti jalannya diskusi. Tak sedikit dari mereka yang berkonsultasi mengenai prosedur dispensasi nikah dan bagaimana memberikan pemahaman kepada anak-anak mereka agar memprioritaskan pendidikan terlebih dahulu.

​Diharapkan dengan adanya kolaborasi antara institusi agama dan akademisi ini, angka pernikahan dini di Kecamatan Kalibaru dapat ditekan secara signifikan demi menciptakan generasi masa depan yang lebih berkualitas.





Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama