Banyuwangi, (Bimas Islam)— Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi, Dr. Chaironi Hidayat, menegaskan bahwa institusi pernikahan merupakan fondasi utama dalam konstruksi ketahanan keluarga dan pembangunan sosial keagamaan. Pernyataan tersebut disampaikan saat membuka rangkaian kegiatan The Most KUA (Move for Sakinah) yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Jawa Timur.
Di Kabupaten Banyuwangi, kegiatan ini diselenggarakan di 31 titik dengan jumlah peserta mencapai 2.912 orang. Komposisi kegiatan terdiri atas 27 bimbingan remaja usia sekolah, 1 bimbingan remaja usia nikah, serta 3 kegiatan Pusaka Sakinah. Salah satu agenda Pusaka Sakinah dilaksanakan di aula bawah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi.
Dalam paparan konseptualnya, Chaironi Hidayat menjelaskan bahwa pernikahan tidak dapat direduksi sekadar sebagai legalitas hubungan dua individu, melainkan merupakan proses pembentukan sistem sosial terkecil dalam masyarakat. Rumah tangga, menurutnya, adalah entitas yang memuat dimensi spiritual, moral, dan sosial secara simultan.
“Pernikahan harus dipahami sebagai komitmen jangka panjang yang berorientasi pada tanggung jawab bersama. Suami dan istri merupakan subjek yang saling melengkapi dalam menjalankan fungsi keluarga,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa relasi suami-istri bersifat komplementer. Mengacu pada narasi kisah Nabi Adam dan Hawa, Chaironi memaknai adanya interaksi dan pengaruh timbal balik antara laki-laki dan perempuan sebagai refleksi dari kebutuhan relasional yang saling menguatkan. Perspektif tersebut, menurutnya, harus dikelola dalam kerangka etika dan nilai-nilai keagamaan.
Lebih lanjut, Chaironi menguraikan kaidah fikih al-‘adah muhakkamah, yakni prinsip bahwa adat atau kebiasaan dapat dijadikan pertimbangan hukum sepanjang tidak bertentangan dengan syariat. Dalam konteks keluarga, kaidah ini menunjukkan bahwa dinamika budaya lokal dapat diintegrasikan dalam kehidupan rumah tangga selama tetap berada dalam koridor ajaran Islam.
Ia juga menjelaskan adanya perbedaan kecenderungan psikologis antara laki-laki dan perempuan. Secara umum, laki-laki cenderung berbasis rasionalitas, sedangkan perempuan lebih mengedepankan sensitivitas emosional. Perbedaan tersebut, apabila dikelola secara konstruktif, justru menjadi modal sosial dalam membangun keseimbangan relasi keluarga menuju tercapainya keluarga sakinah, mawaddah, warahmah.
Transformasi Peran KUA dalam Penguatan Ketahanan Keluarga
Program The Most KUA merupakan inisiatif Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Republik Indonesia dalam rangka optimalisasi fungsi KUA sebagai pusat layanan keagamaan dan pemberdayaan keluarga. Di Banyuwangi, implementasi program ini tidak hanya dilakukan secara serentak pada 4 Maret 2026, tetapi juga direncanakan berlangsung sepanjang bulan Ramadan.
Materi yang disampaikan kepada kelompok keluarga muslim difokuskan pada penguatan nilai keluarga sakinah–maslahat. Substansi pembinaan meliputi pengembangan komunikasi efektif, peningkatan kehadiran emosional antaranggota keluarga, distribusi peran yang proporsional, serta penguatan fungsi sosial keluarga dalam masyarakat. Pendekatan yang digunakan bersifat reflektif dan dialogis guna mendorong evaluasi kritis terhadap praktik relasi keluarga sehari-hari.
Secara regional, kegiatan tingkat Provinsi Jawa Timur dibuka secara daring oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Dr. Akhmad Sruji Bakhtiar, dari aula MAN 1 Kota Surabaya. Dalam sambutannya, ia menegaskan urgensi transformasi KUA sebagai institusi yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
“KUA bergerak dimaknai sebagai reposisi peran KUA, tidak hanya sebagai lembaga pencatatan nikah, tetapi juga sebagai pusat edukasi, pembinaan generasi muda, dan penguatan keluarga guna mencegah perceraian serta meningkatkan ketahanan rumah tangga,” ujarnya.
Pelaksanaan program ini sekaligus menjadi bagian dari implementasi tema nasional “Joyful Ramadan Mubarak 1447 H/2026 M” yang diusung Kementerian Agama Republik Indonesia, dengan menekankan suasana Ramadan yang inklusif, produktif, dan berorientasi pada penguatan solidaritas sosial.
Melalui semangat KUA Bergerak, Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi diharapkan mampu memperkuat peran strategis KUA sebagai instrumen pembangunan keluarga yang tangguh, harmonis, dan maslahat bagi masyarakat.
#TheMostKUA
#KUABergerak
#JoyfulRamadanMubarak1447H
#KeluargaSakinahMaslahat