Pada hari ini, rabu tanggal 22 April 2026, telah diselenggarakan kegiatan Bimbingan Pernikahan dengan materi dan pemateri sebagai berikut:
I. MATERI PERTAMA
Judul Materi: Mewujudkan Keluarga Sakinah, Mawaddah, dan Warahmah
Pemateri: Ustadz Suyono
Ringkasan Materi:
Ustadz Suyono menjelaskan bahwa tujuan utama pernikahan dalam Islam adalah menciptakan ketenangan hati dan kedamaian. Konsep Sakinah diartikan sebagai suasana rumah yang aman, tentram, dan bebas dari pertengkaran. Hal ini harus didukung dengan adanya Mawaddah (cinta kasih) dan Warahmah (kasih sayang).
Beliau menekankan bahwa untuk mencapai keluarga yang sakinah, pasangan suami istri harus:
1. Menjadikan Al-Qur'an dan Sunnah sebagai landasan utama.
2. Membangun komunikasi yang baik dan saling terbuka.
3. Saling memaafkan dan menghargai kekurangan masing-masing.
4. Menganggap pasangan dan anak sebagai amanah yang harus dijaga.
II. MATERI KEDUA
Judul Materi: Hak dan Kewajiban Suami Istri
Pemateri: Ustadz Sofyan
Ringkasan Materi:
Ustadz Sofyan menyampaikan pentingnya keseimbangan peran dalam rumah tangga agar tercipta keharmonisan. Islam telah mengatur dengan jelas hak dan kewajiban masing-masing pihak agar tidak ada yang terzalimi.
Pokok-pokok penyampaian:
- Suami wajib menjadi pemimpin yang bertanggung jawab, memberikan nafkah yang layak, melindungi, serta membimbing keluarga dengan cara yang baik dan penuh kasih sayang.
- Istri wajib menjaga kehormatan diri, menjaga harta suami, taat kepada suami dalam hal kebaikan, serta mengurus rumah tangga dengan sebaik-baiknya.
- Disimpulkan bahwa hubungan suami istri adalah hubungan timbal balik. Sebelum menuntut hak, hendaknya masing-masing menjalankan kewajiban dengan penuh kesadaran dan ikhlas.
Demikian berita acara ini dibuat dengan sebenar-benarnya untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

