SUPERVISI BARANG MILIK NEGARA (BMN) UNTUK TERTIB ADMINISTRASI DAN OPTIMALISASI ASET.
Bangorejo— Dalam rangka meningkatkan tertib administrasi serta optimalisasi pengelolaan aset negara, telah dilaksanakan kegiatan supervisi Barang Milik Negara (BMN) oleh tim pengelola BMN Kemenag Banyuwangi di lingkungan kerja KUA Bangorejo pada hari ini 29-04-2026.
Kegiatan supervisi ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan BMN telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yakni PMK No. 40/2024 tentang Penggunaan Barang Milik Negara mulai dari pencatatan, penatausahaan, pemanfaatan, hingga pengamanan aset negara.
“Supervisi ini menjadi bagian penting dalam memastikan bahwa pengelolaan BMN berjalan dengan baik serta meminimalisir potensi kesalahan administrasi maupun penyalahgunaan aset,” ujar Bu Ernis salah satu anggota tim supervisi.
Tim supervisi juga melakukan pemeriksaan langsung terhadap barang dan dokumen administrasi BMN, seperti Kartu Inventaris Barang (KIB), laporan mutasi barang, serta kesesuaian antara data aplikasi dengan kondisi fisik barang di lapangan. Selain itu, dilakukan juga pengecekan labelisasi dan kondisi barang untuk memastikan keberadaan dan kelayakan penggunaannya.
Dalam kegiatan tersebut, tim juga memberikan pembinaan dan pendampingan kepada pengelola BMN terkait tata cara penginputan data pada aplikasi SIMAK-BMN serta penyusunan laporan yang sesuai standar.
Hasil dari supervisi menunjukkan bahwa secara umum pengelolaan BMN di KUA Bangorejo telah berjalan dengan baik, meskipun masih terdapat beberapa catatan yang perlu segera ditindaklanjuti, seperti penyempurnaan data inventaris dan peningkatan ketertiban administrasi.
Diharapkan melalui kegiatan supervisi ini, pengelolaan BMN ke depan semakin tertib, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga mendukung kinerja organisasi dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
ndilalahkuabango13@gmail.com

