Penyerahan SK BAZNAS kepada UPZ

 





 

UPZ Perkuat Pengelolaan Zakat,Infaq Dan Sedekah

Penyerahan SK BAZNAS kepada UPZ Kecamtan Bangorejo

BAZNAS Kabupaten Banyuwangi secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kecamatan Bangorejo dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Kecamatan Bangorejo, Senin (11/5/2026). Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat tata kelola zakat, infak, dan sedekah di tingkat kecamatan.

Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan BAZNAS Kabupaten Banyuwangi,Camat Bangorejo, tokoh agama, serta pengurus UPZ Kecamatan Bangorejo. Penyerahan SK dilakukan secara simbolis kepada ketua UPZ Bangorejo yang diwakili Ustadz Abdul Halim.

Dalam sambutannya, pihak BAZNAS yang diwakili H.Lukman Hadi Abdillah, S.Pd.I menyampaikan bahwa keberadaan UPZ memiliki peran strategis dalam meningkatkan penghimpunan dan penyaluran zakat secara tepat sasaran di masyarakat. Dengan adanya SK resmi, diharapkan UPZ Kecamatan Bangorejo dapat bekerja lebih optimal, profesional, dan akuntabel. BAZNAS Kabupaten Banyuwangi juga berharap setelah diterbitkannya Surat Keputusan (SK) kepengurusan UPZ Kecamatan Bangorejo, seluruh pengurus dapat segera menyusun dan menjalankan program kerja yang terarah, aktif, dan berkelanjutan. Program kerja tersebut diharapkan tidak hanya berfokus pada penghimpunan zakat, infak, dan sedekah, tetapi juga mampu menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.

Selain itu, BAZNAS Kabupaten Banyuwangi juga mendorong UPZ untuk meningkatkan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya zakat sebagai bentuk kepedulian sosial dan pemberdayaan umat. Dengan program kerja yang baik, UPZ diharapkan mampu membangun kepercayaan masyarakat melalui pengelolaan dana yang transparan, amanah, dan tepat sasaran.

BAZNAS juga berharap adanya sinergi antara UPZ, pemerintah kecamatan, desa, serta tokoh masyarakat agar berbagai program sosial, keagamaan, dan kemanusiaan dapat berjalan optimal dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat di Kecamatan Bangorejo.

  Sementara Camat Bangorejo, Khoirul Anam, S.H. MM. melalui Sekretaris Kecamatan Ibu Suryatik.S,SE  mengapresiasi sinergi antara pemerintah kecamatan dan BAZNAS dalam mendukung penguatan lembaga pengelola zakat. Menurutnya, UPZ dapat menjadi sarana untuk memperkuat kepedulian sosial dan membantu masyarakat yang membutuhkan.

“Semoga dengan penyerahan SK ini, UPZ Kecamatan Bangorejo semakin aktif dalam menghimpun dan menyalurkan zakat, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan ditutup dengan doa bersama dan foto bersama .Dengan terbentuknya kepengurusan yang resmi, diharapkan pengelolaan zakat di wilayah Kecamatan Bangorejo dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.ndilalahkuabango13@go.id


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama