KUA SRONO Banyuwangi, 29 Juni
2026 – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Srono kembali menunjukkan
komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Pada Senin
(29/06/2026), prosesi Ikrar Wakaf untuk Masjid Baitul Makmur, Desa Bagorejo,
berlangsung dengan penuh khidmat dan berjalan lancar tanpa kendala.
Acara sakral ini dipimpin langsung oleh
Kepala KUA Srono, Fahrus Shofi, yang bertindak selaku
Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW). Kehadiran dan keterlibatan langsung
Kepala KUA menegaskan pentingnya legalitas aset keagamaan demi kemaslahatan
umat.
Sinergi Wakif, Nadzir,
dan Saksi
Prosesi ikrar wakaf ini melibatkan
beberapa pihak yang saling bersinergi, di antaranya:
·
Wakif (Pemberi Wakaf): Bapak Baydlowi Noor,
yang dengan tulus menyerahkan hartanya untuk kepentingan umat.
·
Nadzir (Pengelola Wakaf): Diketuai oleh Bapak
Mohamad Manduri, yang akan bertanggung jawab mengelola dan memakmurkan tanah
wakaf tersebut.
·
Saksi-Saksi: Prosesi ini disaksikan langsung oleh
dua orang saksi sah, yaitu Bapak Sudarsono dan Bapak Imam Fatkhuroji.
Setelah seluruh prosesi pembacaan ikrar
dan penandatanganan berkas selesai, rona lega dan bahagia terpancar dari wajah
para hadirin. Ruangan KUA Srono seketika dipenuhi gema rasa syukur kepada Sang
Pencipta.
"Alhamdulillahirabbil 'alamiin,
prosesi hari ini berjalan sangat lancar. Kami merasa sangat lega," ungkap
Ketua Nadzir, Mohamad Manduri, dengan nada haru.
Apresiasi untuk
Layanan Prima KUA Srono
Di akhir acara, Mohamad Manduri mewakili seluruh pihak yang hadir menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada semua pihak yang terlibat, khususnya kepada sang Wakif, Bapak Baydlowi Noor. Secara khusus, ia juga memberikan apresiasi tinggi kepada Iskandar, selaku operator Wakaf KUA Srono, yang telah mengawal proses administrasi ini sejak awal.
"Terima kasih banyak kepada Pak
Wakif (Baydlowi Noor) dan juga kepada Pak Iskandar selaku operator Wakaf KUA
Srono. Beliau dengan penuh kesabaran memberikan layanan bimbingan terbaiknya,
sehingga seluruh proses penataan administrasi Wakaf ini bisa selesai dengan
baik," pungkas Mohamad Manduri.
Dengan legalitas wakaf yang kini telah
sah, diharapkan Masjid Baitul Makmur Bagorejo dapat terus berkembang menjadi
pusat ibadah dan syiar Islam yang semakin makmur bagi masyarakat sekitar. (idear)

