KUA Glagah Genjot Pendataan Album Digital Masjid dan Musala, Perkuat Validitas Data Wakaf Rumah Ibadah

 

Glagah – Dalam rangka mendukung program Pendataan Album Digital Masjid dan Musala yang diinisiasi oleh Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Kasi Bimas Islam) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi, KUA Kecamatan Glagah terus mengintensifkan kegiatan pendataan dan survei langsung ke berbagai rumah ibadah di wilayah Kecamatan Glagah.

Program ini merupakan bagian dari upaya digitalisasi data rumah ibadah yang bertujuan menghasilkan database masjid dan musala yang akurat, lengkap, dan terintegrasi. Setiap KUA Kecamatan ditugaskan untuk menerjunkan operator Sistem Informasi Masjid (SIMAS) bersama Penyuluh Agama Islam guna melakukan verifikasi lapangan terhadap data yang dimiliki masing-masing rumah ibadah.

Menindaklanjuti instruksi tersebut, KUA Kecamatan Glagah menugaskan Abdul Azis Alfi Wahyuni, S.Pd., selaku operator SIMAS, bersama Moch. Nurandi Jopa, S.H.I., Penyuluh Agama Islam, untuk melaksanakan tinjauan dan survei secara langsung ke masjid dan musala di seluruh wilayah Kecamatan Glagah.

Kegiatan pendataan telah dimulai sejak Juni 2026 dengan sasaran masjid dan musala di masing-masing desa dan kelurahan. Memasuki Juli 2026, tim melanjutkan pendataan pada rumah ibadah yang berada di lingkungan lembaga pendidikan, di antaranya SMP Negeri 1 Glagah, SMP Negeri 2 Glagah, SMK Negeri 1 Glagah, dan SMA Negeri 1 Glagah.

Dalam pelaksanaannya, tim tidak hanya melakukan dokumentasi fisik rumah ibadah sebagai bagian dari album digital, tetapi juga melakukan verifikasi administrasi, terutama terkait dokumen perwakafan yang dimiliki oleh masing-masing masjid dan musala. Keberadaan dokumen wakaf menjadi salah satu fokus utama pendataan guna memastikan legalitas aset keagamaan serta mendukung tertib administrasi rumah ibadah.

Selain melakukan pengecekan dokumen, tim juga memberikan pendampingan kepada para pengurus takmir mengenai pentingnya pembaruan data melalui SIMAS agar informasi yang tersimpan tetap valid dan dapat dimanfaatkan dalam berbagai program pelayanan keagamaan.

Abdul Azis Alfi Wahyuni menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian Agama dalam menghadirkan data rumah ibadah yang lebih akurat dan mudah diakses.

"Melalui pendataan ini, kami berharap seluruh masjid dan musala di Kecamatan Glagah memiliki data yang lengkap, terutama terkait administrasi wakaf. Data yang valid akan sangat membantu dalam penyusunan kebijakan, pelayanan, serta pengembangan program pembinaan rumah ibadah ke depan," ujarnya.

Sementara itu, Moch. Nurandi Jopa menambahkan bahwa keberhasilan program ini membutuhkan dukungan dari seluruh pengurus masjid dan musala.

"Alhamdulillah, para takmir menyambut baik kegiatan ini dan memberikan kerja sama yang positif selama proses survei berlangsung. Semoga seluruh pendataan dapat diselesaikan sesuai target," ungkapnya.

Pendataan Album Digital Masjid dan Musala ini ditargetkan rampung pada awal Agustus 2026. Dengan jumlah masjid dan musala di Kecamatan Glagah yang cukup banyak, koordinasi dan kerja sama seluruh pihak menjadi kunci keberhasilan program tersebut.

Melalui kegiatan ini, KUA Kecamatan Glagah berharap terwujudnya basis data rumah ibadah yang semakin akurat, modern, dan tertata dengan baik, sehingga dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan keagamaan serta pengelolaan aset wakaf di wilayah Kecamatan Glagah secara berkelanjutan. (Joe)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama