Banyuwangi – Dalam rangka menyukseskan Gerakan Nasional Rashdul Qiblat 2026, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) menggelar kegiatan Pendampingan dan Sosialisasi Rashdul Qiblat kepada seluruh Madrasah Negeri di Kabupaten Banyuwangi. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman teknis kepada para pendidik dan tenaga kependidikan mengenai pelaksanaan pengecekan arah kiblat yang akan dilaksanakan secara serentak pada 15–16 Juli 2026 pukul 16.27 WIB.
Sebagai bagian dari pembagian wilayah pendampingan, KUA Kecamatan Glagah bersama KUA Kecamatan Kabat mendapat amanah untuk melaksanakan sosialisasi di Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Banyuwangi. Kegiatan pendampingan dilaksanakan pada Senin, 13 Juli 2026, mulai pukul 13.30 WIB hingga selesai, bertempat di Aula MIN 1 Banyuwangi.
Pada kesempatan tersebut, KUA Glagah menugaskan tiga Penyuluh Agama Islam, yakni Lenny Inyaturrohmah, Moch. Nurandi Jopa, dan Abdul Azis Alfi Wahyuni, sebagai narasumber yang memberikan materi mengenai konsep dasar Rashdul Qiblat, tata cara pelaksanaan, serta langkah-langkah teknis dalam menentukan arah kiblat secara akurat dengan memanfaatkan posisi matahari.
Dalam pemaparannya, para narasumber menjelaskan bahwa fenomena Rashdul Qiblat merupakan momen ketika posisi matahari berada tepat di atas Ka'bah sehingga bayangan benda tegak dapat dijadikan acuan untuk meluruskan arah kiblat dengan tingkat akurasi yang tinggi. Kesempatan ini hanya terjadi pada waktu-waktu tertentu setiap tahunnya, sehingga menjadi momentum penting bagi masyarakat untuk melakukan pengecekan arah kiblat rumah ibadah maupun bangunan lainnya.
Selain penyampaian materi, peserta juga diberikan panduan teknis mengenai persiapan alat sederhana, prosedur pengukuran, hingga mekanisme pelaporan hasil kegiatan. Dengan demikian, para guru dan karyawan diharapkan mampu menjadi agen edukasi di lingkungan masing-masing.
Melalui kegiatan pendampingan ini, diharapkan seluruh guru dan karyawan MIN 1 Banyuwangi dapat berpartisipasi aktif dengan mendaftarkan lokasi yang akan dilakukan pengecekan arah kiblat, baik rumah pribadi, masjid, maupun musholla yang berada di sekitar tempat tinggal mereka. Partisipasi tersebut diharapkan dapat memperluas jangkauan pelaksanaan Gerakan Nasional Rashdul Qiblat sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya ketepatan arah kiblat dalam pelaksanaan ibadah.
Kegiatan berlangsung dengan penuh antusias. Para peserta aktif mengikuti sesi pemaparan dan diskusi, serta menyampaikan komitmen untuk turut menyukseskan pelaksanaan Rashdul Qiblat serentak pada 15–16 Juli 2026 pukul 16.27 WIB.
Melalui sinergi antara Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi, KUA Kecamatan, dan lembaga pendidikan, diharapkan Gerakan Nasional Rashdul Qiblat 2026 dapat terlaksana dengan lancar, sukses, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dalam mewujudkan arah kiblat yang semakin akurat di rumah maupun rumah ibadah. (Joe)

