KUA SRONO – BANYUWANGI, 21 Juli 2026 Atmosfer penuh kehangatan mewarnai Balai Nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Srono pada hari ini, Selasa (21/7/2026). Puluhan calon pengantin (catin) tampak antusias mengikuti program Bimbingan Perkawinan (Bimwin) sebagai persiapan lahir dan batin menuju jenjang pernikahan. Sesuai dengan ketentuan terbaru pada Pasal 5 Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 30 Tahun 2024, seluruh calon pengantin kini diwajibkan mengikuti bimbingan perkawinan setelah mendaftarkan kehendak nikah di KUA. Aturan ini dihadirkan untuk memastikan setiap pasangan memiliki bekal yang kuat sebelum mengarungi bahtera rumah tangga.
Kepala KUA Srono menegaskan
pentingnya regulasi baru ini dalam membentuk keluarga yang kokoh.
"Melalui
Pasal 5 PMA Nomor 30 Tahun 2024 ini, bimbingan perkawinan bukan lagi sekadar
imbauan, melainkan kewajiban bagi setiap catin yang telah terdaftar di KUA.
Kami ingin memastikan para calon pengantin tidak hanya siap secara administrasi
dan resepsi, tetapi benar-benar siap secara mental, spiritual, dan pemahaman
hukum agama," tegas salah satu pihak KUA
Srono di sela-sela kegiatan.
Menggali
Keberkahan: "Anak Sebagai Pembawa Rezeki dan Pemersatu"
Acara yang berlangsung sejak
pagi hari ini menghadirkan tiga Penyuluh Agama Islam KUA Srono sebagai
narasumber utama. Bertindak selaku pemateri pertama adalah Iskandar, S.H.I., yang kemudian dilanjutkan oleh Muh. Khoiruddin dan Umi Nadziroh.
Salah satu sesi materi yang
paling menyedot perhatian dan menyentuh hati para peserta adalah pembahasan
mengenai kehadiran anak sebagai sumber keberkahan dalam rumah tangga.
Dalam pemaparannya, para
pemateri menguraikan beberapa poin krusial terkait nilai strategis dan
spiritual seorang anak dalam keluarga:
- Amanah dan
Ujian Keimanan: Kehadiran buah hati
adalah titipan murni dari Allah SWT. Mengasuh dan mendidik anak dengan kasih
sayang serta ajaran agama yang baik merupakan bentuk ibadah bernilai
pahala besar bagi kedua orang tua.
- Pintu Pembawa
Rezeki (Keberkahan): Setiap anak lahir ke
dunia dengan membawa rezekinya masing-masing. Kehadiran anak kerap menjadi
pemantik pintu rezeki baru bagi suami istri, baik dalam bentuk kecukupan
materi, ketenangan jiwa, maupun kesehatan.
- Perekat dan
Pemersatu Ikatan Suami Istri: Di tengah dinamika rumah
tangga, celoteh dan tawa anak sering kali menjadi penawar lelah sekaligus
perekat emosional yang mempererat kembali rasa cinta serta komitmen antara
suami dan istri.
- Investasi
Akhirat (Amal Jariyah): Anak yang saleh dan
salehah adalah aset terbesar orang tua. Doa yang dipanjatkan oleh anak
yang berakhlak mulia akan terus mengalir pahalanya bagi orang tua, bahkan
setelah orang tua meninggal dunia.
Melalui bimbingan intensif
ini, diharapkan para calon pengantin di Kecamatan Srono tidak hanya siap
membina hubungan suami-istri yang harmonis (sakinah, mawaddah, wa rahmah),
tetapi juga siap menjadi orang tua yang bijak dalam menyambut dan mendidik
generasi penerus bangsa. (idear)
