Sambut Masa Depan Rumah Tangga, Calon Pengantin Ikuti Bimbingan Perkawinan di KUA Srono

 

KUA SRONO – BANYUWANGI, 21 Juli 2026 Atmosfer penuh kehangatan mewarnai Balai Nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Srono pada hari ini, Selasa (21/7/2026). Puluhan calon pengantin (catin) tampak antusias mengikuti program Bimbingan Perkawinan (Bimwin) sebagai persiapan lahir dan batin menuju jenjang pernikahan. Sesuai dengan ketentuan terbaru pada Pasal 5 Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 30 Tahun 2024, seluruh calon pengantin kini diwajibkan mengikuti bimbingan perkawinan setelah mendaftarkan kehendak nikah di KUA. Aturan ini dihadirkan untuk memastikan setiap pasangan memiliki bekal yang kuat sebelum mengarungi bahtera rumah tangga.

Kepala KUA Srono menegaskan pentingnya regulasi baru ini dalam membentuk keluarga yang kokoh.

"Melalui Pasal 5 PMA Nomor 30 Tahun 2024 ini, bimbingan perkawinan bukan lagi sekadar imbauan, melainkan kewajiban bagi setiap catin yang telah terdaftar di KUA. Kami ingin memastikan para calon pengantin tidak hanya siap secara administrasi dan resepsi, tetapi benar-benar siap secara mental, spiritual, dan pemahaman hukum agama," tegas salah satu pihak KUA Srono di sela-sela kegiatan.

Menggali Keberkahan: "Anak Sebagai Pembawa Rezeki dan Pemersatu"

Acara yang berlangsung sejak pagi hari ini menghadirkan tiga Penyuluh Agama Islam KUA Srono sebagai narasumber utama. Bertindak selaku pemateri pertama adalah Iskandar, S.H.I., yang kemudian dilanjutkan oleh Muh. Khoiruddin dan Umi Nadziroh.

Salah satu sesi materi yang paling menyedot perhatian dan menyentuh hati para peserta adalah pembahasan mengenai kehadiran anak sebagai sumber keberkahan dalam rumah tangga.

Dalam pemaparannya, para pemateri menguraikan beberapa poin krusial terkait nilai strategis dan spiritual seorang anak dalam keluarga:

  • Amanah dan Ujian Keimanan: Kehadiran buah hati adalah titipan murni dari Allah SWT. Mengasuh dan mendidik anak dengan kasih sayang serta ajaran agama yang baik merupakan bentuk ibadah bernilai pahala besar bagi kedua orang tua.
  • Pintu Pembawa Rezeki (Keberkahan): Setiap anak lahir ke dunia dengan membawa rezekinya masing-masing. Kehadiran anak kerap menjadi pemantik pintu rezeki baru bagi suami istri, baik dalam bentuk kecukupan materi, ketenangan jiwa, maupun kesehatan.
  • Perekat dan Pemersatu Ikatan Suami Istri: Di tengah dinamika rumah tangga, celoteh dan tawa anak sering kali menjadi penawar lelah sekaligus perekat emosional yang mempererat kembali rasa cinta serta komitmen antara suami dan istri.
  • Investasi Akhirat (Amal Jariyah): Anak yang saleh dan salehah adalah aset terbesar orang tua. Doa yang dipanjatkan oleh anak yang berakhlak mulia akan terus mengalir pahalanya bagi orang tua, bahkan setelah orang tua meninggal dunia.

Melalui bimbingan intensif ini, diharapkan para calon pengantin di Kecamatan Srono tidak hanya siap membina hubungan suami-istri yang harmonis (sakinah, mawaddah, wa rahmah), tetapi juga siap menjadi orang tua yang bijak dalam menyambut dan mendidik generasi penerus bangsa. (idear)

 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama