Tegalsari, 7 Oktober 2026 — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tegalsari menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi calon pengantin pada Rabu, 7 Oktober 2026. Kegiatan yang berlangsung di KUA Kecamatan Tegalsari tersebut diikuti oleh 9 pasang calon pengantin sebagai bagian dari upaya mempersiapkan pasangan sebelum memasuki kehidupan berumah tangga.
Kegiatan Bimbingan Perkawinan ini menjadi ruang pembekalan bagi calon pengantin untuk memahami berbagai aspek kehidupan keluarga, mulai dari membangun fondasi keluarga sakinah, memenuhi kebutuhan keluarga, mempersiapkan generasi yang berkualitas, hingga menjaga kesehatan keluarga.
Kegiatan dimoderatori oleh Lailia Nur Hamidah, dengan menghadirkan sejumlah pemateri yang memberikan materi sesuai dengan bidang masing-masing.
Pemateri pertama, Sidiq, menyampaikan materi tentang “Fondasi Keluarga Sakinah.”Dalam materinya, calon pengantin diajak memahami bahwa keluarga sakinah tidak hanya dibangun dengan rasa cinta, tetapi juga membutuhkan komitmen, komunikasi, tanggung jawab, saling menghargai, serta kesediaan untuk menjalankan kehidupan rumah tangga berdasarkan nilai-nilai agama.
Materi selanjutnya disampaikan oleh Muhammad Syamsudin dengan tema “Memenuhi Kebutuhan Keluarga dan Mempersiapkan Generasi Berkualitas.” Materi ini menekankan pentingnya kesiapan pasangan dalam memenuhi kebutuhan keluarga, baik kebutuhan materi maupun nonmateri, sekaligus membangun pola pengasuhan dan pendidikan yang mampu melahirkan generasi yang sehat, berkarakter, dan berkualitas.
Sementara itu, Mohamad To'ib menyampaikan materi “Dinamika Kesehatan Keluarga.” Para calon pengantin mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya menjaga kesehatan dalam kehidupan keluarga serta membangun kesadaran bersama bahwa kesehatan merupakan salah satu fondasi penting dalam mewujudkan keluarga yang harmonis dan berkualitas.
Dalam sambutannya, Kepala KUA Kecamatan Tegalsari, Mohamad Hasan, menegaskan bahwa kehidupan rumah tangga tidak selamanya berjalan tanpa persoalan. Menurutnya, konflik merupakan bagian yang tidak dapat sepenuhnya dipisahkan dari kehidupan berkeluarga. Oleh karena itu, pasangan perlu memiliki kesiapan mental dan komitmen untuk menghadapi berbagai dinamika yang mungkin muncul setelah pernikahan.
“Tidak ada rumah tangga yang tidak menemui konflik di dalamnya. Apapun yang terjadi dengan pasangan kita di kemudian hari, kita harus tetap bisa menerima dengan baik,” tegas Mohamad Hasan.
Ia mengingatkan para calon pengantin agar tidak hanya mempersiapkan pernikahan dari sisi administratif maupun seremoni, tetapi juga mempersiapkan diri secara mental, emosional, spiritual, dan sosial.
Menurutnya, pernikahan merupakan perjalanan panjang yang membutuhkan kesabaran, komunikasi, saling memahami, dan komitmen dari kedua belah pihak. Perbedaan yang muncul dalam rumah tangga hendaknya tidak selalu dipandang sebagai ancaman, tetapi dapat menjadi bagian dari proses belajar dan bertumbuh bersama sebagai pasangan.
Melalui kegiatan Bimbingan Perkawinan ini, KUA Kecamatan Tegalsari berharap para calon pengantin memiliki bekal yang cukup untuk memasuki kehidupan rumah tangga serta mampu membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah.
Kegiatan berlangsung dengan interaktif dan para peserta mengikuti setiap sesi pembekalan dengan antusias. Bimbingan ini diharapkan tidak berhenti sebagai pengetahuan sebelum menikah, tetapi menjadi bekal yang dapat diterapkan dalam kehidupan rumah tangga sehari-hari.
