BANYUWANGI (Bimas Islam) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi memperkuat pengawasan pelaksanaan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) melalui koordinasi dan evaluasi daring bersama Kepala KUA, penghulu, dan Penyuluh Agama Islam se-Kabupaten Banyuwangi, Senin (2/11/2026).
Kepala Kantor Kemenag Banyuwangi, Dr. H. Chaironi Hidayat, menegaskan bahwa pelaksanaan Bimwin harus diimbangi dengan tertib administrasi dan pencatatan yang benar dalam aplikasi Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH).
“Pelaksanaan kegiatan dan administrasi harus berjalan selaras. Jangan sampai kegiatan sudah dilaksanakan, tetapi belum tercatat dalam aplikasi, atau sebaliknya,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Bimas Islam, H. Mastur, meminta seluruh KUA segera menginput kegiatan Bimwin yang telah dilaksanakan, termasuk kegiatan pada bulan sebelumnya yang belum tercatat. Apabila terdapat kendala, petugas diminta berkoordinasi dengan staf Seksi Bimas Islam.
Pertemuan tersebut juga membahas fleksibilitas jadwal Bimwin bagi calon pengantin yang terkendala pekerjaan, termasuk pelaksanaan pada hari libur serta kolaborasi beberapa KUA dalam satu lokasi.
Melalui evaluasi ini, Kemenag Banyuwangi berharap seluruh KUA meningkatkan kedisiplinan administrasi dan memastikan setiap pelaksanaan Bimwin terdokumentasi dengan baik serta dapat dipertanggungjawabkan.
