Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
pada Kantor Kementerian Agama Kaupaten Banyuwangi H. Muklis ikut dalam
penyaluran bantuan bagi warga Miskin yang ada diwiayah Kecamatan Srono, Kamis
(16/4) dari dana Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Banyuwangi
melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) pada KUA Kecamatan Srono.
Didamping Fulltimer UPZ Kecamatan Srono
Eka Azizah serta Penghulu pada KUA Kecamatan Srono Hilmi Agus Candra, UPZ Kecamatan
Srono akan menyalurkan bantuan kepada fakir miskin yang berada di Kecamatan
Srono. “Penyerahan memang dilakukan dengan cara petugas datang kerumah
penerima. Hal ini dilakukan agar penerima tetap berada dirumah” ungkap Kasi
Bimas. Lebih lanjut pria yang lama menjabat Kepala KUA di beberapa Kecamatan
tersebut menyamoaikan bahwa dalam situasi seperti ini KUA Kecamatan hadir
ditengah tengah masyarakat bukan hanya sebagai petugas yang mengawasi
pernikahan, namun juga dalam bentuk penyuluhan dengan pendekatan keagamaan serta
menyaurkan bantuan yang dihimpun oleh BAZNAS yang sebagian besar juga dari ASN.
Dalam kesempatan tersebut mantan Kasi PHU
tersebut jjuga berpesan kepada para petugas yang menyalurkan bantuan menjaga
keamanan dan keselamatan terhadap penularan virus corona atau lebih dikenal
dengan covid-19. “sebagian layanan di KUA dilakukan tidak dengan tatap muka
secara langsung, namun untuk bantuan dalam bentuk sembako ini petugas harus datang
langsung kepada masyarakat” ungkapnya. Lebih lanjut H. Muklis menyampaikan bahwa para penerima
bantuan tersebut sebagian besar adalah warga miskin dan sudah tua, sehingga
sulit jika bantuan diberikan secara non tunai.
Kepala KUA Kecamatan Srono H.Mustain
Hakim bahwa pendapatan BAZNAS dari
UPZ Kecamatan Srono semakin meningkat.
Mantan Kepala KUA berprestasi tingkat Jawa Timur itu menyampaikan bahwa
pihaknya bersama Forum Pimpinan Kecamatan (Forpimka) secata berkelanjutan tentang pengumpulan zakat melalui
Badan yang diakui oleh Pemerintah. “Penerimaan zakat meningkat, hal ini sebagai
bukti kepercayaan masyarakat terkadap BAZNAS dan kesadaran masyarakat
menyalurkan zakat melalui UPZ” ungkapnya. Lebih lanjut Hakim (panggilan
akrabnya) menyampaikan bahwa dalam penyaluran zakat, meskipun UPZ hanya sebagai
oengumpul. Namun diberi kewenangan untuk pengusulam calin penerima zakat, dan
UPZ selalu berkoordnasi dengan Forum Pimpinan Kecamatan serta pihak terkait
lainnya.(Syaf)
Tags:
Kabar Bimas Islam