Kasi Bimas Islam Kemenag Banyuwangi Ikut Penyerahan Bantuan BAZNAS


Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam pada Kantor Kementerian Agama Kaupaten Banyuwangi H. Muklis ikut dalam penyaluran bantuan bagi warga Miskin yang ada diwiayah Kecamatan Srono, Kamis (16/4) dari dana Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Banyuwangi melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) pada KUA Kecamatan Srono.
Didamping Fulltimer UPZ Kecamatan Srono Eka Azizah serta Penghulu pada KUA Kecamatan Srono Hilmi Agus Candra, UPZ Kecamatan Srono akan menyalurkan bantuan kepada fakir miskin yang berada di Kecamatan Srono. “Penyerahan memang dilakukan dengan cara petugas datang kerumah penerima. Hal ini dilakukan agar penerima tetap berada dirumah” ungkap Kasi Bimas. Lebih lanjut pria yang lama menjabat Kepala KUA di beberapa Kecamatan tersebut menyamoaikan bahwa dalam situasi seperti ini KUA Kecamatan hadir ditengah tengah masyarakat bukan hanya sebagai petugas yang mengawasi pernikahan, namun juga dalam bentuk penyuluhan dengan pendekatan keagamaan serta menyaurkan bantuan yang dihimpun oleh BAZNAS yang sebagian besar juga dari ASN.
Dalam kesempatan tersebut mantan Kasi PHU tersebut jjuga berpesan kepada para petugas yang menyalurkan bantuan menjaga keamanan dan keselamatan terhadap penularan virus corona atau lebih dikenal dengan covid-19. “sebagian layanan di KUA dilakukan tidak dengan tatap muka secara langsung, namun untuk bantuan dalam bentuk sembako ini petugas harus datang langsung kepada masyarakat” ungkapnya. Lebih lanjut  H. Muklis menyampaikan bahwa para penerima bantuan tersebut sebagian besar adalah warga miskin dan sudah tua, sehingga sulit jika bantuan diberikan secara non tunai.
Kepala KUA Kecamatan Srono H.Mustain Hakim bahwa pendapatan BAZNAS dari
UPZ Kecamatan Srono semakin meningkat. Mantan Kepala KUA berprestasi tingkat Jawa Timur itu menyampaikan bahwa pihaknya bersama Forum Pimpinan Kecamatan (Forpimka) secata  berkelanjutan tentang pengumpulan zakat melalui Badan yang diakui oleh Pemerintah. “Penerimaan zakat meningkat, hal ini sebagai bukti kepercayaan masyarakat terkadap BAZNAS dan kesadaran masyarakat menyalurkan zakat melalui UPZ” ungkapnya. Lebih lanjut Hakim (panggilan akrabnya) menyampaikan bahwa dalam penyaluran zakat, meskipun UPZ hanya sebagai oengumpul. Namun diberi kewenangan untuk pengusulam calin penerima zakat, dan UPZ selalu berkoordnasi dengan Forum Pimpinan Kecamatan serta pihak terkait lainnya.(Syaf)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama