Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam
pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi H. Muklis melakukan Rapat
Pmbinaan terhadapt Penyuluh Agama Islam Fungsional dan Penyuluh Agama Non PNS yang
ada di KUA Kecamatan di Kabupaten Banyuwangi melalui Teleconference, Selasa
(14/4).
Dalam kesempatan tersebut Mantan Kasi PHU
ini menyampaikan berbegai kebijakan dari Direktorat Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian
Agama berkaitan dengan merebaknya wabah Covid-19. Begitu juga dengan kebijakan
umum Pemerintah dalam penanggulangan mewabahnya virus yang telah memakan banyak
korban tersebut. “Penyuluh Agama dapat menjadi corong pemerintah melalui jalur
keagamaan dalam rangka sosialisasi kebijakan Pemerintah dalam rangka penanggulangan
pandemi Covid-19” ungkapnya.
H. Mukiis juga meminta laporan penyuluhan
yang telah dilakukan oleh para penyuluh tersebut diwilayahnya masing masing. Sebagaimana
disampaikan Barul Komari, Penyuluh Agama pada KUA Kecamatan Licin menyamaikan
bahwa para penyuluh masih tetap memberikan penyuluhan kepada masyarakat baik
langsung dengan memperhatikan keamanan dan keselamatan terkait pananggulangan
pendemi Covid-19 maupun melalui media sosial. “Kami bersama UPZ bersama Kepala
KUA dan pengurus UPZ yang lain disamping memberikan penyuluhan juga bantuan
sembako bagi warga miskin” ungkapnya.
Dalam Teleconference yang diikuti seluruh
Penyuluh Fungsional dan perwakilan Penyulun Non PNS tersebut Kasi Bimas merasa puas dengan kinerja para
penyuluh di Kabupaten Banyuwangi. Penyuluh sebagai bagian dari Kementerian
Agama yang ada pada KUA Kecamatan menjadi garda terdepan dalam meluruskan
berita Hoax yang berkembang pada masyarakat. “salah satu tugas KUA Kecamatan
yang dilakukan penyuluh sebagai perpanjangan tugas Dirjen Bimas Islam adalah
memberikan penyuluhan pada masyarakat, terlebih pada situasi seperti ini”
ungkapnya. H. Muklis juga berpesan agar para penyuluh dalam menjalankan
tugasnya juga memperhatikan keamanan diri dan selalu mengenakan masker dalam
melakukan tugas, baik melaksanakan tugas penyuluhan maupun mengawal bantuan UPZ
untuk warga miskin. “Laksanakan semua tugas yang sudah diamanahkan sesuai
dengan arahan Dirjen Bimas Islam” tambahnya.
Tags:
Kabar Bimas Islam