Rapat Online Dengan Kasi Bimas Kemenag Kab. Banyuwangi



                Pelaksanaan Rapat dalam situasi pencegahan Covid-19 pada Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi dilaksanakan secara online Senin (13/4). Dalam kesempatan ini H. Muklis selaku Kepala Seksi Bimbingan Masdyarakat Islam menyampaikan bahwa pihaknya akan terus memantau pelaksanaan tugas dari Kepala KUA secara Online, dan akan melaksanakan rapat rutin secara online setiap awal pekan.
Dalam rapat online yang diikuti seluruh Kepala KUA Tersebut H Muklis menekankan agar KUA Kecamatan disamping melaksanakan pelayanan sesuai dengan Edaran yang berlaku, juga memberikan pemahaman terhadap masyarakat tentang kondisi saat ini dan cara pencegahan penyebaran Covid-19. “Dalam kondisi seperti saat ini, layanan kepada Masyarakat masih tetap dilaksanakan, meskipun secara onlie. Pemahaman kepada masyarakat sangat perlu agar mereka mengerti” ungkapnya.

Mantan Kepala Seksi PHU tersebut menyampaikan bahwa tugas KUA bukan hanya layanan terhadap Nikah dan Rujuk, tetapi juga tugas penyuluhan melalui jalur keagamaan kepada mayarakat. H. Muklis juga menyampaikan bahwa disamping tenaga PNS yang ada di KUA Kecamatan, juga ada Penyuluh Honorer atau Non PNS yang tugasnya memberikan penyuluhan. “dengan adanya penyuluhan terhadap masyarakat, akan terhindar seperti penolakan terhadap pemakaman jenazah yang terkena covid-19” ungkapnya.
Masukan dan usulan dari beberapa Kepala KUA Kecamatan terkait kesulitan masyarakat dalam mendaftarkan pernikahannya secara online juga direspon oleh Kepala Seksi Bimas, menurut H. Muklis, harus terus dilakukan sosialisasi terhadap masyarakat agar dapat memanfaatkan tehnologi, terlebih dalam kondisi saat ini. “Sebenarnya pendaftaran online secara mandiri bukan hanya dilakukan pada saat adanya pandemic wabah seperti ini, namun juga pada waktu yang lain” ungkapnya.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama