Penguatan Dakwah Moderat, Kemenag Banyuwangi Gelar Pembinaan Dai dan Daiyyah

Banyuwangi (28/05/2025) — Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi menggelar kegiatan Pembinaan Dai dan Daiyyah pada Rabu (28/05/2025), bertempat di Aula MAN 1 Banyuwangi. Kegiatan ini diikuti oleh para juru dakwah dari berbagai kecamatan, sebagai bagian dari upaya memperkuat peran mereka dalam menyampaikan pesan keagamaan yang damai, toleran, dan kontekstual dengan dinamika masyarakat modern. 


Dalam sambutannya, Kepala Seksi Bimas Islam, H. Mastur, menekankan bahwa kekuatan utama seorang pendakwah terletak pada keteladanan, bukan semata kata-kata.

> “Kata-kata bisa memikat, tetapi perilaku yang mencerminkan ajaran Islam secara langsung akan lebih menyentuh hati umat. Maka, dakwah sejatinya bukan hanya lewat lisan, tetapi juga lewat teladan,” ujar H. Mastur.

Acara pembinaan ini dipandu oleh Moh. Fauzan Anshori selaku moderator, dan menghadirkan dua narasumber utama dengan latar belakang berbeda namun saling melengkapi dalam menyampaikan tema dakwah masa kini.

Moderasi Beragama sebagai Napas Dakwah, Narasumber pertama, Drs. Nur Chozin, S.H., M.H., membawakan materi tentang Moderasi Beragama. Ia mengajak para dai dan daiyyah untuk lebih memahami nilai-nilai tengah dalam dakwah.

> “Moderasi beragama bukanlah mengaburkan akidah, tetapi cara menyampaikan ajaran Islam dengan bijak, tidak ekstrem kiri atau kanan, serta mampu merangkul dan menjaga kerukunan umat,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa masyarakat Indonesia yang plural membutuhkan pendekatan dakwah yang sejuk dan mampu menjembatani perbedaan tanpa kehilangan prinsip dasar ajaran Islam.

Media Sosial: Panggung Dakwah Masa Kini, Sesi berikutnya diisi oleh Samsul Arifin, jurnalis senior dan mantan Ketua KPUD Banyuwangi dua periode. Ia menyampaikan pentingnya adaptasi dai dan daiyyah terhadap perkembangan teknologi digital, terutama media sosial.

> “Media sosial saat ini bukan sekadar tempat bersosialisasi, tapi juga ruang dakwah yang sangat efektif. Namun, para dai harus memahami regulasi seperti UU ITE agar tidak terjebak persoalan hukum karena kelalaian menyebarkan informasi,” papar Samsul Arifin.

Ia juga memberikan panduan praktis membuat konten dakwah yang menarik, komunikatif, serta tidak menyinggung unsur SARA.

> “Dai dan daiyyah masa kini harus melek hukum dan paham etika digital. Tantangan dakwah kini bukan hanya soal konten, tapi juga bagaimana cara menyampaikannya secara tepat dan bertanggung jawab,” tambahnya.

Menguatkan Peran Juru Dakwah, Kegiatan ini menjadi ruang refleksi sekaligus penguatan kapasitas bagi para dai dan daiyyah di Banyuwangi. Diharapkan, selepas kegiatan ini, para juru dakwah semakin siap menjadi agen perubahan sosial yang moderat, inklusif, dan mampu menjawab tantangan zaman.

Dengan semangat dakwah yang menyejukkan dan berpijak pada nilai-nilai rahmatan lil ‘alamin, para peserta diharapkan mampu menyebarkan ajaran Islam yang damai dan membawa maslahat bagi seluruh lapisan masyarakat.


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama