Banyuwangi (Bimas Islam) Komitmen kuat Kabupaten Banyuwangi dalam mencegah praktik perkawinan anak kembali menuai apresiasi tinggi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Pada Rabu (18/6/2025), SMPN 3 Banyuwangi menjadi tuan rumah Verifikasi Lapangan Tahap III Penilaian Pencegahan Perkawinan Anak (PPA Award) yang digelar oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Provinsi Jawa Timur.
Dalam kegiatan ini, Banyuwangi dinyatakan sebagai salah satu dari lima kabupaten/kota terbaik di Jawa Timur dalam inovasi pencegahan perkawinan anak.
Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, yang hadir langsung dalam acara tersebut, menegaskan bahwa upaya mencegah perkawinan anak bukan hanya tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab semua elemen masyarakat.
“Ini bukan semata kerja pemerintah, tapi kerja kolaboratif semua elemen. Pencegahan perkawinan anak adalah ikhtiar kita menjaga masa depan generasi muda,” tegas Bupati Ipuk.
Verifikasi ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, antara lain Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB), Kepala Kantor Kementerian Agama Banyuwangi Dr. H. Chaironi Hidayat, Ketua Pengadilan Agama, serta jajaran organisasi perangkat daerah terkait. Kehadiran mereka mencerminkan komitmen kolektif Banyuwangi dalam memperkuat sistem perlindungan anak secara lintas sektor.
Sebagai wujud nyata komitmen bersama, kegiatan ini juga disertai dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama Pencegahan Perkawinan Anak oleh seluruh unsur yang hadir. Kesepakatan tersebut berisi poin-poin penting seperti:
- Menolak segala bentuk praktik perkawinan anak;
- Menguatkan edukasi masyarakat tentang dampak negatifnya;
- Mendorong peran aktif keluarga, sekolah, tokoh agama dan masyarakat;
- Menjalin kerja sama lintas sektor;
- Menyediakan ruang aman dan layanan dukungan untuk anak;
- Melaporkan dan menindaklanjuti kasus yang mengarah pada perkawinan usia dini.
Komitmen ini diperkuat pula dengan peluncuran gerakan “Gadis Tangguh”, yang menjadi simbol perlawanan remaja putri terhadap praktik perkawinan usia anak dan ajakan untuk berani bermimpi tinggi.
Perwakilan tim penilai dari Dinas P3A Provinsi Jatim, Dr. Tri Wahyu Liswati, M.Pd., mengungkapkan bahwa Banyuwangi layak masuk dalam lima besar kabupaten/kota terbaik karena keberhasilannya menjalankan inovasi dan membangun sistem pencegahan yang melibatkan berbagai pihak.
“Kami mencatat banyak praktik baik yang telah dilakukan Banyuwangi. Namun yang paling penting adalah keberlanjutan dan konsistensinya,” ujar Tri Wahyu.
Ia juga menekankan pentingnya pendekatan edukatif dan persuasif kepada masyarakat, terutama dalam menanggulangi penyalahgunaan celah hukum seperti dispensasi kawin di pengadilan.
Tri Wahyu menutup sambutannya dengan pesan penuh makna:
“Pelaminan bukan tempat bermain.”Sebuah kalimat sederhana namun kuat, yang menegaskan bahwa masa kanak-kanak harus menjadi masa tumbuh, bukan masa menikah.
Dengan dilaksanakannya verifikasi tahap akhir ini, Banyuwangi menaruh harapan besar untuk meraih PPA Award 2025 sebagai pengakuan atas kerja keras dan inovasi kolektif dalam melindungi hak-hak anak dan mewujudkan generasi muda yang lebih sehat, berdaya, dan berpendidikan.