Bimbingan Perkawinan dan Pranata Sosial


Peran Perkawinan dalam Keteraturan Pranata Sosial

  Bangorejo , 18-06-2025.  Bimbingan  Perkawinan bagi Catin kali ini yang rutin dilaksanakan di KUA Bangorejo mengambil tema dan materi Perkawinan dan Pranata sosial. 

Perkawinan adalah salah satu pranata sosial yang penting dalam masyarakat, karena ia berfungsi sebagai dasar untuk membentuk keluarga dan juga berperan dalam stabilitas sosial. Keteraturan pranata sosial dalam konteks perkawinan mencakup aturan-aturan yang mengatur bagaimana perkawinan dilaksanakan, bagaimana hak dan kewajiban pasangan dalam perkawinan, serta bagaimana pengaruhnya terhadap struktur sosial yang lebih luasMenjaga Struktur Keluarga: Perkawinan membantu membentuk unit keluarga yang menjadi inti dari masyarakat. Keluarga merupakan tempat di mana nilai-nilai sosial, budaya, dan norma-norma dilestarikan dan ditransmisikan kepada generasi berikutnya.

Penyelenggaraan Nilai Sosial: Perkawinan juga berfungsi untuk mengatur hubungan antara individu dalam masyarakat berdasarkan norma-norma yang sudah disepakati. Ini mencakup kesetiaan, tanggung jawab, dan kewajiban terhadap pasangan hidup serta anak-anak, yang semuanya berkontribusi pada stabilitas sosial.

Pengaturan Hubungan Sosial: Perkawinan mengatur hubungan antaranggota masyarakat, khususnya dalam hal kerjasama dalam keluarga dan pembagian tugas. Dalam masyarakat yang terstruktur dengan baik, perkawinan akan membantu menyeimbangkan peran antara anggota keluarga dan meningkatkan kohesi sosial.

Menegakkan Hak dan Kewajiban: Dalam banyak budaya, perkawinan juga berfungsi untuk memberikan hak dan kewajiban secara jelas antara pasangan suami istri, baik dari segi ekonomi, sosial, maupun hukum. Ini mendukung keteraturan dalam masyarakat karena jelas siapa yang bertanggung jawab atas berbagai aspek kehidupan keluarga.

Stabilitas Sosial dan Ekonomi: Dengan adanya perkawinan, dapat tercipta stabilitas ekonomi karena anggota keluarga saling bekerja sama dalam memenuhi kebutuhan hidup. Selain itu, anak-anak yang lahir dari pernikahan sering dianggap sebagai penerus generasi yang akan menjaga kelangsungan sosial dan budaya masyarakat.

Faktor yang Mempengaruhi Keteraturan Pranata Sosial dalam Perkawinan

Norma dan Tradisi: Setiap masyarakat memiliki norma atau aturan yang berbeda terkait perkawinan. Misalnya, beberapa masyarakat menganggap perkawinan sebagai hal yang sakral, sementara yang lain melihatnya lebih sebagai kontrak sosial atau ekonomi.

Hukum: Peraturan hukum yang mengatur perkawinan juga sangat penting. Negara biasanya mengatur usia minimal untuk menikah, hak dan kewajiban dalam perkawinan, serta prosedur perceraian jika ada masalah. Hal ini membantu menjaga keteraturan dan keadilan dalam masyarakat.

Perubahan Sosial: Seiring dengan perubahan zaman, pandangan terhadap perkawinan bisa berubah. Misalnya, adanya pergeseran nilai terkait peran gender dalam rumah tangga, atau meningkatnya angka perceraian yang mempengaruhi struktur keluarga.

Faktor Ekonomi dan Pendidikan: Tingkat pendidikan dan kondisi ekonomi pasangan juga berpengaruh besar terhadap dinamika dalam perkawinan. Pasangan yang memiliki latar belakang pendidikan dan stabilitas ekonomi yang baik cenderung memiliki perkawinan yang lebih stabil dan teratur.Perkawinan bukan hanya sekedar hubungan pribadi antara dua individu, tetapi juga merupakan bagian integral dari pranata sosial yang membantu menjaga keteraturan dalam masyarakat. Melalui perkawinan, berbagai aturan sosial dapat ditegakkan, dan stabilitas sosial, ekonomi, serta budaya dapat dipertahankan. Namun, perubahan zaman dan perkembangan sosial juga mempengaruhi cara pandang terhadap perkawinan dan bisa mengubah struktur serta dinamika dalam keluarga.(syarifnurhasan845@gamil.com)

 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama