Bimbingan Perkawinan KUA Kecamatan Genteng untuk Cegah Perkawinan Anak Usia Dini




 Genteng – Rabu, 18 Juni 2025 Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Genteng kembali menggelar kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi calon pengantin, dengan mengangkat tema penting: “Pencegahan Perkawinan Anak Usia Dini.” Kegiatan ini dilaksanakan di aula KUA Kecamatan Genteng dan diikuti oleh 8 pasang calon pengantin yang telah mendaftarkan pernikahan mereka di KUA.


Kepala KUA Kecamatan Genteng, Bapak H. Lukman, S.Ag., M.Pd.I dalam sambutannya menyampaikan bahwa bimbingan ini bertujuan untuk membekali calon pengantin dengan wawasan tentang pentingnya kesiapan mental, emosional, serta usia yang cukup dalam membangun rumah tangga. “Perkawinan bukan hanya soal kesiapan materi, tetapi juga kedewasaan dalam berpikir dan bersikap. Kita ingin menekan angka perkawinan usia anak yang berdampak pada meningkatnya angka perceraian dan persoalan sosial lainnya,” ujarnya.


Materi bimbingan disampaikan oleh Penyuluh Agama Islam,Muhammad Sidik, S.Ag, Badruddin Kamal, S.HI, dan Masbachah, S.H yang menekankan pada risiko dan dampak negatif dari perkawinan usia dini, baik dari aspek kesehatan reproduksi, pendidikan, maupun aspek psikologis. Dalam paparannya, beliau juga mengajak para peserta untuk menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing, dengan tidak mendorong terjadinya perkawinan di usia yang belum matang secara hukum maupun mental.




Peserta bimbingan antusias mengikuti sesi diskusi dan tanya jawab. Salah satu peserta, Bagus Firdaus (22), mengaku baru menyadari bahwa usia dan kesiapan mental sangat penting dalam membangun keluarga. “Saya bersyukur bisa ikut bimbingan ini, jadi lebih paham bahwa pernikahan itu tidak bisa hanya karena dorongan emosi semata,” katanya.


Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen KUA Kecamatan Genteng dalam mendukung program nasional Pencegahan Perkawinan Anak serta upaya membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.


Dengan adanya bimbingan seperti ini, diharapkan calon pengantin semakin siap secara lahir dan batin untuk membina rumah tangga, serta ikut berperan dalam memutus rantai praktik perkawinan usia anak yang masih terjadi di beberapa wilayah.



#IA

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama