Bersama Membangun Keluarga Sakinah, dari Hati hingga Bumi

 

Banyuwangi (KUA CLURING) – Rabu, 30 Juli 2025 – Balai Nikah KUA Cluring tampak lebih ramai dari biasanya pagi ini. Sebanyak 10 pasang calon pengantin (catin) mengikuti kegiatan Bimbingan Perkawinan (BIMWIN) secara hybrid—offline di aula KUA Cluring dan online via Zoom Meeting. Suasana penuh semangat, hangat, dan kekeluargaan terasa kental sejak awal acara.

Acara dibuka dengan penyampaian pentingnya bimbingan perkawinan bagi para catin, merujuk pada Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 30 Tahun 2024. Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa setiap catin wajib mengikuti BIMWIN sebagai bagian dari ikhtiar membangun rumah tangga yang kokoh dan sakinah.


Para catin kemudian dibekali materi utama tentang lima pilar keluarga sakinah, yang menjadi pondasi penting dalam pernikahan:


1. Zawaj – Menikah sebagai ibadah dan perjanjian agung.

Contohnya: Menjadikan pernikahan bukan sekadar tradisi, tetapi niat ibadah kepada Allah SWT untuk membentuk keluarga yang penuh berkah.


2. Mitsaqan Ghalidzan – Perjanjian yang kuat dan sakral.

 Seperti ketika suami dan istri berkomitmen penuh terhadap kesetiaan, saling melindungi, dan tanggung jawab bersama.


3. Mu’asyarah bil Ma’ruf – Hidup bersama dengan cara yang baik.

Misalnya, saling mendengarkan, berbicara lembut, dan membagi tugas rumah tangga dengan adil dan penuh pengertian.


4. Musyawarah – Mengutamakan dialog dalam setiap keputusan.

Dalam memilih pendidikan anak, misalnya, suami istri berdiskusi bersama, bukan mengambil keputusan sepihak.


5. Taradhin – Saling rela dan ridha dalam menjalani peran.

Ketika istri rela berhenti bekerja untuk fokus mendampingi anak, atau suami menerima dan mendukung istri mengejar pendidikan.


Selain wawasan keagamaan dan sosial, catin juga diberikan materi tentang pentingnya kesiapan mental dalam membina rumah tangga. Mereka diajak memahami bahwa pernikahan tak selalu indah seperti cerita film, tetapi butuh keteguhan hati, kesabaran, dan keterampilan menyelesaikan konflik.


Pendidikan menjadi aspek penting lainnya. Disampaikan bahwa pasangan yang terus belajar akan lebih siap menghadapi tantangan kehidupan rumah tangga, baik secara emosional, finansial, maupun dalam mendidik anak. “Pernikahan bukanlah akhir pencarian, melainkan awal pembelajaran,” ujar salah satu narasumber.


Menariknya, kegiatan BIMWIN ditutup dengan sosialisasi KMA No. 244 Tahun 2025, yang menghimbau setiap catin untuk menanam minimal satu pohon sebagai bentuk ekoteologi—kesadaran ekologis dalam praktik keberagamaan.


Tindakan simbolis ini mencerminkan bahwa pernikahan tak hanya berurusan dengan dua manusia, tetapi juga kepedulian terhadap lingkungan sebagai bagian dari amanah hidup. “Menanam pohon berarti menanam harapan dan kehidupan. Semoga keluarga yang tumbuh juga sekuat akar pohon yang kita tanam,” tutur Kepala KUA Cluring.


Suasana BIMWIN hari ini terasa cair dan menyenangkan. Beberapa catin sesekali tertawa kecil saat bermain peran dalam simulasi komunikasi rumah tangga. Di ruang Zoom, catin dari lokasi jauh pun tampak aktif menyimak dan berdiskusi.


Dengan kegiatan ini, KUA Cluring berharap para catin tidak hanya siap secara administratif, tetapi juga secara spiritual, emosional, dan sosial. Harapannya, mereka akan menjadi keluarga-keluarga tangguh yang tumbuh dalam cinta, dialog, dan kepedulian terhadap sesama dan lingkungan.


"Pernikahan bukan tentang menemukan orang yang tepat, tapi menjadi orang yang tepat dan tumbuh bersama dalam kebaikan." (Hr.S)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama