Cinta Lingkungan Bagi Calon Pengantin


Himbauan Penanaman Pohon bagi Calon Pengantin sebagai Bentuk Cinta Lingkungan

Bangorejo, Hari ini Rabu 30-07-2025 – Menindaklanjuti program prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029 sebgaiman dituangkan dalam Keputusan Menteri Agama Nomor : 244 Tahun 2025 terutama tentang ekoteologi dan berdasrkan Surat Himbaun Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi dengan Nomor Surat B-1972/Kk.13.30/PW.01/2025 dan dalam upaya mendukung pelestarian lingkungan hidup dan menciptakan kesadaran akan pentingnya penghijauan dihimbau kepada seluruh calon pengantin untuk melakukan penanaman pohon sebagai bagian dari rangkaian persiapan pernikahan.

Kepala KUA Bangorejo, H.Yusron Suhaimi, S.H,I.,  menyampaikan bahwa gerakan ini bertujuan menumbuhkan rasa tanggung jawab calon pasangan suami-istri terhadap kelestarian alam.

“Pernikahan adalah awal dari kehidupan baru. Kami berharap calon pengantin juga memulai komitmen mereka dengan langkah yang bermanfaat bagi lingkungan. Menanam pohon bukan hanya simbol, tapi kontribusi nyata terhadap masa depan,” ujarnya.

Himbauan ini merupakan bagian dari program “Satu Pohon untuk Satu Pernikahan” yang telah mulai diterapkan di beberapa daerah dan mendapat sambutan positif dari masyarakat. Calon pengantin dihimbau untuk menanam minimal satu pohon, baik di lahan umum/Fasum atau pekarangan milik pribadi.

                                    Adapun jenis pohon yang ditanam diutamakan pohon keras, pohon buah, atau tanaman lokal yang bermanfaat bagi ekosistem sekitar dan tentu pohon yang bisa mngasilkan banyak oksigen. Selain menjadi bentuk kepedulian terhadap lingkungan, penanaman pohon juga diharapkan menjadi simbol harapan agar rumah tangga yang dibina menjadi kuat, berakar dalam nilai-nilai kebaikan, serta tumbuh dan memberi manfaat bagi sekitar—layaknya pohon yang rindang dan berbuah.

“Kami percaya bahwa mencintai pasangan juga harus dibarengi dengan mencintai alam tempat kita hidup. Semoga gerakan ini membawa kebaikan bagi generasi mendatang,” tambahnya dengan menyampaikan secara filosofis.

Penanaman pohon dibuktikan dengan didokumentasi dengan menvideo ketika kegiatan penanaman dan ditunjukan/dikirim kepada kepala KUA masing-msing  sebagai kenang-kenangan dan bagian dari administrasi dan menjadikannya sebagai tradisi baik dalam setiap pelaksanaan pernikahan. (kuabango2025@gmail.com)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama