BIMWIN di KUA Cluring: Menyemai Niat Baik, Menata Rumah Tangga Sakinah


Banyuwangi (KUA CLURING) – Balai Nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cluring tampak lebih hangat dari biasanya, Rabu (09/07) pagi ini. Sebanyak 11 pasangan calon pengantin (catin) antusias mengikuti kegiatan Bimbingan Perkawinan (BIMWIN) yang digelar secara hybrid, gabungan antara tatap muka dan daring.

Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bentuk implementasi dari Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 30 Tahun 2024, yang mewajibkan seluruh catin yang telah mendaftar pernikahan untuk mengikuti BIMWIN. Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk memberikan bekal pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai kehidupan berkeluarga sehingga pasangan siap membina rumah tangga yang harmonis, sakinah, mawaddah, dan rahmah.


Pentingnya Meluruskan Niat Menikah


BIMWIN kali ini menghadirkan Haris Shofiudin, Penyuluh Agama Islam Kecamatan Cluring, sebagai narasumber utama. Dalam materinya, Haris mengajak para catin untuk merenungkan kembali niat mereka dalam menikah.


"Menikah bukan sekadar acara seremonial. Ia adalah ibadah dan ikhtiar membangun peradaban. Maka niatnya harus benar, karena niat adalah arah," tutur Haris dengan hangat.


Ia juga menjelaskan macam-macam hukum pernikahan dalam Islam, yaitu:


Wajib, bagi yang mampu dan takut terjerumus pada zina,


Sunnah, bagi yang mampu dan tidak takut maksiat,


Mubah, bagi yang menikah tanpa dorongan tertentu,


Makruh, jika diperkirakan tidak mampu berlaku adil,


Haram, bila diyakini akan menzalimi pasangan.



Diskusi Hangat tentang Makna Sakinah


Suasana menjadi lebih cair saat Haris membuka ruang diskusi interaktif dengan peserta. Para catin saling bertukar pandangan tentang arti rumah tangga sakinah.





“Menurut saya sakinah itu saat kita merasa aman dan nyaman bersama pasangan, bukan karena materi, tapi karena saling percaya,” ungkap salah satu peserta dengan mata berbinar.


Haris pun memperkuat bahwa sakinah bukan sekadar tidak adanya konflik, tetapi hadirnya ketenangan batin yang tumbuh dari kejujuran, kerja sama, dan kasih sayang.


Membangun Keluarga dengan Kesalingan


Materi ditutup dengan membahas konsep "mubadalah" atau kesalingan dalam rumah tangga, sebagai fondasi utama sakinah. Haris menekankan bahwa hubungan suami istri bukan sekadar peran sepihak.


“Kalau hanya satu yang berjuang menjaga akad, sementara yang lain berhenti, maka sakinah sulit terwujud. Harus ada kesalingan dalam cinta, komunikasi, dan tanggung jawab,” jelasnya.


Suasana Penuh Harapan


Meski sebagian peserta mengikuti secara daring, antusiasme dan keterlibatan mereka terasa menyatu. Ruangan Balai Nikah KUA dipenuhi dengan raut wajah penuh harap, tawa ringan, dan catatan kecil di tangan para catin. Sebuah langkah awal yang sederhana namun bermakna dalam menapaki kehidupan berumah tangga.


Kegiatan ini pun diharapkan mampu menjadi bekal spiritual dan emosional bagi pasangan yang akan menikah, agar tak hanya sah secara hukum dan agama, tetapi juga kuat dalam menghadapi dinamika kehidupan rumah tangga.


“Semoga mereka menjadi keluarga sakinah yang tidak hanya bahagia di pelaminan, tapi juga dalam perjalanan hidup setelahnya,” harap Kepala KUA Cluring. (Hr.S)




Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama