Rogojampi, (KUA Kecamatan Rogojampi) – Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi, H. Mastur, melakukan pembinaan terhadap para Penyuluh Agama Islam di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rogojampi.
Dalam pembinaan tersebut, H. Mastur menekankan pentingnya pendataan Majelis Taklim sebagai upaya memperkuat basis data pembinaan umat. Menurutnya, data yang akurat akan mempermudah koordinasi, perencanaan program, dan pembinaan kegiatan keagamaan di masyarakat.
"Pendataan Majelis Taklim bukan sekadar formalitas, tetapi bagian dari strategi pembinaan yang berkesinambungan. Dengan data yang rapi, kita bisa memetakan kebutuhan dan mengoptimalkan pembinaan," ujar H. Mastur.
Ia juga mengingatkan para penyuluh agar aktif turun ke lapangan, berkomunikasi langsung dengan pengurus Majelis Taklim, serta memastikan setiap lembaga keagamaan tersebut terdaftar resmi.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi antara KUA, penyuluh agama, dan masyarakat dalam membina kehidupan beragama yang harmonis di wilayah Rogojampi.