Banyuwangi, (KUA Kabat) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi melalui Tim Monitoring dan Supervisi Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam melakukan kunjungan supervisi ke Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kabat, Selasa (12/08/2025). Tim dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Bimas Islam, H. Mastur.
Dalam supervisi tersebut, H. Mastur menekankan pentingnya tertib administrasi, terutama terkait pencatatan pernikahan dan rujuk. Ia menyampaikan bahwa ketertiban administrasi merupakan bagian dari upaya peningkatan layanan publik di lingkungan KUA serta bentuk akuntabilitas lembaga kepada masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh proses administrasi, khususnya pencatatan nikah dan rujuk, berjalan sesuai regulasi dan standar pelayanan. Ini penting demi memberikan pelayanan terbaik dan kepastian hukum bagi masyarakat,” ujarnya.
Kepala KUA Kabat, Edy Sunarno, menyambut baik kunjungan dan arahan dari tim supervisi. Ia menyampaikan terima kasih atas perhatian dan pendampingan dari Kemenag Banyuwangi.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kunjungan dan bimbingan dari Tim Supervisi. Hal ini sangat bermanfaat bagi peningkatan kinerja dan pelayanan kami kepada masyarakat,” ucap Edy.
Supervisi ini merupakan bagian dari agenda rutin Kemenag Banyuwangi dalam rangka monitoring serta peningkatan mutu layanan di lingkungan KUA se-Kabupaten Banyuwangi.