KUA Giri (21/08/2025) – Penyuluh agama Islam di Kabupaten Banyuwangi mengikuti kegiatan Konsolidasi dan Pendampingan Pengisian SKP Jabatan Fungsional Penyuluh Agama Islam Tahun 2025 yang digelar di Aula KUA Rogojampi, Kamis pagi pukul 08.00 WIB.
Kegiatan ini menjadi ajang penting untuk menyamakan persepsi sekaligus memperkuat kapasitas penyuluh agama dalam pengisian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), sehingga peran mereka di tengah masyarakat semakin terukur dan profesional.
Hadir memberikan arahan, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi, Dr. Choironi Hidayat, S.Ag., MM. Dalam sambutannya beliau menekankan bahwa dalam Al-Qur’an tidak ada stratifikasi, melainkan diferensiasi. “Di hadapan Allah, status manusia bukan karena jabatan atau kedudukan, melainkan ditentukan oleh kadar takwa,” ungkapnya.
Beliau juga mengingatkan bahwa dalam praktik sering terjadi benturan antara birokrasi dan stratifikasi. “Di sinilah peran penyuluh agama diuji. Penyuluh harus bisa mengatasi benturan itu, tetap konsisten menjalankan amar ma’ruf nahi mungkar, hadir menyejukkan dan membimbing masyarakat,” pesannya.
Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan para penyuluh agama semakin mantap dalam menjalankan fungsi strategisnya, tidak hanya sebagai aparatur negara tetapi juga sebagai teladan yang menebar nilai-nilai keislaman dan kebangsaan di tengah masyarakat.