Serah Terima Sertipikat Wakaf , PPAIW H. Amin Maki Terima Sertipikat Secara Simbolik


Kemenag Banyuwangi, 6 Juli 2025 — Bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Banyuwangi, telah berlangsung acara serah terima sertipikat wakaf yang dilaksanakan oleh Kepala Badan Pertanahan Nasional/Agraria dan Tata Ruang (BPN/ATR) Kabupaten Banyuwangi.

Acara ini merupakan bagian dari upaya percepatan legalisasi tanah wakaf yang menjadi perhatian serius pemerintah, khususnya dalam menjamin kepastian hukum terhadap aset-aset keagamaan di wilayah Banyuwangi.

Dalam prosesi serah terima tersebut, salah satu penerima sertipikat wakaf secara simbolik adalah H. Amin Maki, yang juga menjabat sebagai Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) Kecamatan Srono. Ia menerima sertipikat wakaf yang mewakili pemilik tanah wakaf dari wilayah Srono.

Kepala BPN Banyuwangi dalam sambutannya menyampaikan pentingnya sertifikasi tanah wakaf guna mencegah sengketa di kemudian hari dan memastikan tanah wakaf benar-benar digunakan sesuai peruntukannya.

"Ini merupakan langkah nyata sinergi antara BPN, Kementerian Agama, dan para nadzir serta PPAIW dalam menjaga amanah umat," ujar Kepala BPN Banyuwangi.

Sementara itu, H. Amin Maki mengungkapkan rasa syukur dan apresiasinya atas proses sertifikasi yang berjalan lancar. Ia juga berharap kegiatan ini dapat menjadi inspirasi bagi wilayah lain untuk lebih aktif dalam mendorong sertifikasi tanah wakaf.

Acara diakhiri dengan penyerahan sertipikat wakaf kepada para perwakilan penerima secara simbolis serta sesi foto bersama. idear

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama