BANYUWANGI - Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kalibaru, Anwar Luthon, S.H.I beserta Operator Wakaf KUA Kalibaru, Dodik Fitriansyah, S.Sy menghadiri rapat penting di Aula Bawah Kementerian Agama (Kemenag) Banyuwangi pada hari ini Rabu, 06/08/2025, Rapat ini fokus pada percepatan penanganan Ruislag (tukar guling) tanah wakaf yang terdampak oleh Proyek Strategis Nasional (PSN).
Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Kemenag Banyuwangi, Kepala Kantor Pertanahan Nasional (BPN) Banyuwangi, serta seluruh Kepala KUA se-Kabupaten Banyuwangi. Kehadiran para pimpinan instansi ini menunjukkan keseriusan dalam menyelesaikan isu yang krusial ini.
Dalam rapat tersebut, Anwar Luthon menyampaikan bahwa KUA Kalibaru siap mendukung penuh proses percepatan Ruislag. "Kami berkomitmen untuk segera memitigasi dan memproses administrasi tanah wakaf sebagai antisipasi kemungkinan terdampak di wilayah Kalibaru. Sinergi dengan pemerintah desa dan BPN menjadi kunci agar proses ini berjalan lancar," ujarnya.
Senada dengan itu, Dodik Fitriansyah menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi awal dengan pihak terkait di tingkat kecamatan. "Kami telah mengumpulkan data awal dan sedang berupaya melengkapi berkas-berkas yang diperlukan. Dengan adanya rapat ini, kami mendapat panduan yang lebih jelas dan solid dari Kemenag dan BPN," jelas Dodik.
Kepala Kemenag Banyuwangi mengapresiasi kehadiran dan komitmen KUA Se- Kabupaten Banyuwangi. Ia menekankan pentingnya kerja sama semua pihak agar hak-hak nazir (pengelola wakaf) dan kepentingan umat tetap terlindungi, sementara proyek strategis nasional dapat terus berjalan tanpa hambatan.
Rapat ini diharapkan menjadi langkah awal yang kuat untuk menyelesaikan permasalahan Ruislag tanah wakaf di Banyuwangi. KUA Kalibaru akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan proses ini berjalan cepat, transparan, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.