Tim Supervisi Seksi Bimas Islam Kemenag Banyuwangi Tingkatkan Profesionalisme Pegawai di KUA Wongsorejo

Wongsorejo, (Bimas Islam) Tim supervisi dari Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi melakukan pembinaan pegawai di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Wongsorejo. Kegiatan ini dipimpin oleh H. Mastur dan bertujuan meningkatkan kedisiplinan serta integritas Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam pelaksanaan tugas di lingkungan Kemenag.


H. Mastur menegaskan bahwa kedisiplinan waktu dan pelaksanaan instruksi kementerian merupakan bagian fundamental dari amanah seorang PNS. "Kita menjadi PNS karena gaji kita bersumber dari Kementerian Agama dan negara, oleh karena itu wajib melaksanakan perintah kementerian sebagai bentuk rasa syukur," ujarnya. Ia juga mengingatkan pentingnya kehadiran tepat waktu, dengan harapan pegawai sudah melakukan absensi sebelum pukul 07.30 dan berada di kantor pada pukul 07.30 sesuai ketentuan.

Selain itu, H. Mastur menggarisbawahi perlunya memberikan contoh yang baik oleh PNS kepada rekan kerja yang belum berstatus sama, karena posisi PNS berada pada tingkatan yang lebih tinggi dalam hierarki organisasi.

Kepala KUA Kecamatan Wongsorejo, Fakhrus Shofi, turut memberikan perspektif mengenai posisi dan peran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kerja. Ia menyamakan penghormatan terhadap ASN dengan penghormatan masyarakat terhadap tokoh lokal di wilayahnya masing-masing. "Jika seorang ASN dihormati di kampungnya, maka penghormatan itu juga harus diwujudkan di lingkungan kerja guna menjaga keharmonisan," jelas Shofi.

Kegiatan pembinaan ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi untuk meningkatkan profesionalisme, kedisiplinan, serta mempererat silaturahmi antarpegawai di KUA Kecamatan Wongsorejo, demi mendukung pelayanan keagamaan yang optimal.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama