Genteng, 10 September 2025 – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Genteng melalui Penyuluh Agama Islam menyerahkan sebanyak 31 Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Majelis Taklim kepada para pengurus Majelis Taklim se-Kecamatan Genteng. Kegiatan ini berlangsung di Aula KUA Genteng dengan dihadiri oleh para penyuluh agama, pengurus Majelis Taklim, serta tokoh masyarakat setempat.
Penyerahan SKT ini merupakan bagian dari upaya pendataan dan legalisasi kelembagaan keagamaan di bawah binaan Kementerian Agama, sebagai pengakuan resmi pemerintah terhadap keberadaan Majelis Taklim dan menjadi dasar pembinaan kelembagaan secara berkelanjutan.
Kepala KUA Genteng menyampaikan bahwa dengan diterbitkannya SKT ini, diharapkan Majelis Taklim dapat semakin aktif dalam kegiatan keagamaan serta bersinergi dengan program-program keagamaan pemerintah, khususnya dalam penguatan moderasi beragama dan peningkatan literasi keislaman di tengah masyarakat.
Para Penyuluh Agama Islam yang bertugas turut berperan aktif dalam mendampingi proses verifikasi data, pengumpulan dokumen, hingga penerbitan SKT oleh Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi melalui masing-masing KUA Kecamatan.
Penyerahan SKT ini diharapkan menjadi langkah awal dalam mewujudkan Majelis Taklim yang tertib administrasi, aktif secara kelembagaan, dan responsif terhadap isu-isu sosial keagamaan di lingkungan sekitarnya.
KUA Kecamatan Genteng berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan dan pendampingan terhadap seluruh Majelis Taklim agar dapat berperan optimal dalam membangun kehidupan keagamaan yang harmonis, inklusif, dan berdaya guna.
#BD
