Konsolidasi Pelaporan Bimbingan Perkawinan: Wujud Penguatan Program Keluarga Sakinah di Banyuwangi

Banyuwangi, (Bimas Islam) Penguatan program keluarga sakinah menjadi fokus utama Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi melalui kegiatan Konsolidasi Pelaporan Bimbingan Perkawinan Pra Nikah yang digelar di Cafe and Resto MAN 3 Banyuwangi, Kecamatan Srono, Selasa (14/10/2025). Kegiatan ini diikuti oleh para Kepala KUA se-Kabupaten Banyuwangi, pengelola BOP (Biaya Operasional Pelayanan) KUA, serta fasilitator dan pelaksana kegiatan bimbingan perkawinan. Turut hadir pula pengelola program Pusaka Sakinah, yaitu program pembinaan bagi pasangan suami istri yang telah menikah lebih dari sepuluh tahun.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi, Dr. Chaironi Hidayat, S.Ag., M.M., dalam sambutannya menegaskan bahwa kualitas bangsa berawal dari kualitas keluarga.

“Baik tidaknya negara ini ditentukan oleh baik tidaknya keluarga. Jika keluarga sudah baik, maka akan lahir lingkungan RT yang baik, RW yang baik, dan seterusnya hingga ke tingkat nasional,” ujarnya. 


Chaironi juga menekankan pentingnya kesiapan mental dan spiritual bagi calon pengantin dalam membangun rumah tangga.

 “Ketika seseorang menikah, mereka harus benar-benar siap, bukan karena terpaksa atau dipaksa. Mereka harus memiliki arah dan tujuan yang jelas ke mana perkawinan itu akan dibawa,” tambahnya.

Sementara itu, Kasi Bimas Islam dalam arahannya menyampaikan bahwa kegiatan konsolidasi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan dan pelaporan kegiatan bimbingan perkawinan di tingkat KUA.

“Melalui kegiatan ini, diharapkan terjadi keseragaman pemahaman, peningkatan kapasitas, serta sinergi antara pelaksana dan fasilitator dalam menyusun laporan kegiatan bimbingan perkawinan secara akurat, tertib, dan sesuai pedoman,” jelasnya.

Kegiatan ini juga menjadi langkah awal menuju sistem pelaksanaan bimbingan perkawinan yang lebih adaptif. Ke depan, bimbingan tidak hanya diselenggarakan secara tatap muka, tetapi juga secara daring atau hybrid.

“Dengan sistem hybrid, seluruh materi bimbingan dapat tersampaikan secara menyeluruh kepada peserta, baik yang hadir langsung maupun secara daring,” terang Chaironi.

Melalui konsolidasi ini, seluruh KUA di Banyuwangi diharapkan semakin siap melaksanakan program bimbingan perkawinan dengan tata kelola pelaporan yang baik, transparan, dan sesuai pedoman. Upaya ini menjadi bagian dari komitmen Kementerian Agama untuk mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah di seluruh pelosok Banyuwangi.


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama