Kua Giri, Banyuwangi,14 Oktober 2025 — Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi menggelar Konsolidasi Pelaporan Bimbingan Perkawinan dan Keluarga Sakinah, bertempat di MAN 3 Banyuwangi.
Kegiatan ini diikuti oleh para petugas pelaksana bimbingan perkawinan, penyuluh agama Islam, serta perwakilan dari KUA se-Kabupaten Banyuwangi.
Dalam sambutannya, Kasi Bimas Islam Kemenag Banyuwangi menyampaikan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah untuk menguatkan koordinasi antara petugas pelaksana dan penyuluh agama dalam pelaksanaan bimbingan perkawinan dan program keluarga sakinah.
“Alhamdulillah, pelaksanaan Bimbingan Perkawinan Mandiri di Banyuwangi telah berjalan secara efektif. Ke depan, koordinasi antarpetugas perlu terus diperkuat agar pelaporan dan tindak lanjut kegiatan semakin optimal,” ujarnya.
Acara secara resmi dibuka oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi, yang dalam arahannya menekankan pentingnya kemaslahatan keluarga sebagai pondasi utama masyarakat.
“Keluarga yang baik akan melahirkan generasi yang baik pula. Oleh karena itu, program-program seperti Bimbingan Perkawinan, Bimbingan Remaja Usia Nikah (BRUN), dan Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) harus terus digiatkan,” tegas beliau.
Lebih lanjut, Kepala Kemenag juga menyampaikan gagasan agar ke depan dilakukan evaluasi terhadap pasangan yang telah menikah lebih dari 10 tahun, guna melihat sejauh mana ketahanan dan keharmonisan keluarga terjaga.
Selain itu, beliau juga mendorong agar pelaksanaan bimbingan perkawinan dapat dikembangkan dengan berbagai model, baik secara online, offline, hybrid, maupun berbasis Massive Open Online Course (MOOC), sehingga lebih adaptif dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat.
Kegiatan konsolidasi ini diharapkan mampu menjadi wadah sinergi dan penyamaan persepsi antara pelaksana program di lapangan dengan pihak Kemenag, demi mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah, warahmah di Kabupaten Banyuwangi.
