Penyerahan Sertifikat Tanah Wakaf di Desa Bedewang, Songgon: Wujud Kepedulian dan Kemajuan Pengelolaan Wakaf
Songgon, 08 Oktober 2025 – Bertempat di Pondok Pesantren Ainul Huda Desa Bedewang, Kecamatan Songgon, dilaksanakan kegiatan Penyerahan Sertifikat Tanah Wakaf yang dihadiri oleh perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Banyuwangi, Kankemenag Kabupaten Banyuwangi, serta tokoh masyarakat setempat.
Acara dimulai dengan sambutan Kepala Desa Bedewang yang menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu menyelesaikan proses sertifikasi tanah wakaf. Ia berharap seluruh tanah wakaf di wilayahnya dapat segera tersertifikasi agar pemanfaatannya semakin optimal dan terjamin secara hukum.
Sementara itu, Ketua BWI Kabupaten Banyuwangi dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kerja sama semua pihak hingga terbitnya 40 sertifikat tanah wakaf di wilayah Songgon. “Semoga sertifikat ini membawa manfaat besar bagi masyarakat dan lembaga keagamaan yang mengelolanya,” ujarnya.
Kankemenag Kabupaten Banyuwangi dalam arahannya turut memberikan apresiasi atas keberhasilan ini. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa pengelolaan wakaf merupakan amanah yang besar karena menyangkut peralihan dari hak milik pribadi menjadi hak umum umat. Ia berpesan agar semua pihak, baik wakif, nadzir, maupun pengurus lembaga, terus semangat menjaga dan memanfaatkan tanah wakaf dengan sebaik-baiknya demi kemaslahatan bersama.
Kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat pengelolaan wakaf di Kecamatan Songgon serta menunjukkan sinergi antara pemerintah, lembaga keagamaan, dan masyarakat dalam menjaga aset umat.


