Penyerahan SKT Majelis Taklim untuk Warga Kecamatan Glagah

 

Glagah, 6 Oktober 2025 — Dalam rangka mewujudkan tertib administrasi kelembagaan keagamaan di masyarakat, Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Glagah, Yuliana dan Abdul Azis, melaksanakan kegiatan Penyerahan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Majelis Taklim pada Senin (6/10/2025) pukul 15.00 WIB.

Penyerahan SKT kali ini diberikan kepada dua majelis taklim, yakni Majelis Taklim Nurul Hidayah yang berlokasi di Dusun Krajan RT. 01 RW. 01 Desa Tamansuruh dan Majelis Taklim Al-Hidayah di Dusun Krajan RT. 04 RW. 02 Desa Kemiren, Kecamatan Glagah. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan pengurus dan anggota dari masing-masing majelis taklim dan berlangsung dengan lancar serta penuh antusiasme.

Dalam kesempatan tersebut, Yuliana menyampaikan bahwa keberadaan SKT sangat penting sebagai bentuk pengakuan resmi dari Kementerian Agama terhadap aktivitas keagamaan di lingkungan masyarakat.

“Dengan memiliki SKT, majelis taklim akan lebih diakui secara legal dan dapat menjadi mitra resmi Kementerian Agama dalam pembinaan keagamaan di tingkat masyarakat,” ujar Yuliana.

Sementara itu, Abdul Azis menambahkan bahwa SKT memiliki masa berlaku selama lima tahun. Ia mengingatkan agar setelah masa aktif berakhir, pengurus majelis taklim dapat memperbarui data dan melakukan pengajuan ulang agar legalitasnya tetap terjaga.

“SKT ini berlaku selama lima tahun. Nanti setelah masa berlaku habis, bisa diperbaharui kembali dengan melampirkan data terbaru dari majelis taklim,” jelas Azis.

Kegiatan penyerahan SKT ini disambut hangat oleh para pengurus dan anggota majelis taklim. Mereka mengaku senang dan berterima kasih atas pendampingan yang telah diberikan oleh penyuluh agama dari KUA Glagah.

Dengan adanya penyerahan SKT ini, diharapkan seluruh majelis taklim di Kecamatan Glagah semakin termotivasi untuk mengurus legalitas kelembagaannya, sehingga kegiatan keagamaan di masyarakat dapat berjalan lebih tertib, terarah, dan mendapatkan pembinaan yang optimal dari Kementerian Agama. (Joe)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama