Glagah – Dalam rangka mendukung akurasi dan pembaruan data kelembagaan pendidikan keagamaan Islam, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Glagah melalui para Penyuluh Agama Islam melaksanakan kegiatan Survey Pendataan Sarana dan Prasarana Pondok Pesantren Tahun 2025 pada tanggal 23–24 Oktober 2025.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh tim Person In Charge (PIC) tingkat kecamatan yang terdiri dari Abdul Azis, Moch. Nurandi Jopa, dan Yuliana, dengan berkoordinasi langsung bersama Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi.
Selama dua hari pelaksanaan, para penyuluh melakukan tinjauan lapangan secara langsung ke pondok pesantren yang terdaftar di wilayah Kecamatan Glagah. Berdasarkan data resmi dari Seksi PD Pontren Kemenag Banyuwangi, terdapat 7 pondok pesantren terdaftar, yaitu:
-
Ponpes Sirojul Hasan – Dusun Krajan RT 01 RW 03 Desa Rejosari
-
Ponpes Nurul Anwar Arrabbi – Dusun Gadog RT 01 RW 01 Desa Tamansuruh
-
Ponpes Syafaatul Anwar – Dusun Pereng RT 04 RW 01 Desa Paspan
-
Ponpes Fathul Ulum – Dusun Sukosari RT 01 RW 01 Desa Paspan
-
Ponpes Mansyaul Huda – Dusun Krajan RT 03 RW 02 Desa Paspan
-
Ponpes Afifuddin Muhajir – Dusun Melaten RT 03 RW 03 Desa Banjarsari
-
Ponpes Hidayatun Najah – Dusun Krajan RT 01 RW 01 Desa Paspan
Selain itu, terdapat dua pondok pesantren yang sedang dalam proses pengajuan registrasi, yakni Ponpes Mambaul Huda di Desa Kenjo dan Ponpes Darul Ilmi di Desa Kampunganyar.
Dalam pelaksanaan kegiatan, tim penyuluh tidak hanya mencocokkan data administratif, namun juga melakukan verifikasi dan validasi kondisi nyata sarana-prasarana di lapangan sesuai ketentuan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 30 Tahun 2020 tentang Pendirian dan Penyelenggaraan Pesantren.
Penyuluh Agama Islam KUA Glagah, Abdul Azis, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keakuratan data dan mendukung kebijakan Kemenag dalam mewujudkan sistem informasi pesantren yang lebih transparan dan terbarukan.
“Pendataan ini penting agar profil setiap pesantren di Kecamatan Glagah benar-benar valid, sesuai kondisi riil di lapangan, serta dapat menjadi dasar pengambilan kebijakan pembinaan pondok pesantren ke depan,” ujarnya.
Seluruh rangkaian kegiatan survey berjalan dengan lancar dan sukses, serta data hasil verifikasi telah dilaporkan secara resmi ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan pondok pesantren di Kecamatan Glagah semakin terpadu dalam sistem data nasional, dan mampu terus berkembang sebagai pusat pendidikan, dakwah, serta pemberdayaan umat. (Joe)

.jpeg)
