Glagah – Data estimasi jamaah haji tahun pemberangkatan 1447 H/2026 M untuk Kecamatan Glagah menunjukkan peningkatan signifikan. Dari jumlah awal 21 orang, kini bertambah 9 jamaah, sehingga total sementara mencapai 30 orang calon jamaah haji.
Menindaklanjuti hal ini, Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi menghimbau kepada seluruh jamaah tambahan agar segera dihubungi dan dikonfirmasi terkait beberapa hal penting, yaitu:
-
Kesiapan berangkat pada tahun 2026 M,
-
Pembuatan paspor haji, dan
-
Rencana pemeriksaan kesehatan (rikkes istithoah) yang akan dimulai pada 10 November 2025.
Untuk proses pembuatan paspor haji, jamaah diimbau menyiapkan berkas sebagai berikut:
-
Fotokopi KTP, KK, SPPH, bukti setoran awal BPIH dari bank, serta akta nikah/akta lahir/ijazah.
Setelah paspor selesai diterbitkan, jamaah diminta segera melapor ke Seksi PHU Kantor Kemenag Banyuwangi dengan membawa:
-
Paspor asli, fotokopi KTP dan KK, serta foto ukuran 3x4 dan 4x6 (masing-masing 2 lembar, latar belakang biru, tampak wajah 80%).
Pelaporan paspor ini dilakukan bersamaan dengan pelaksanaan biometrik jamaah haji.
Sebagai informasi awal, estimasi rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1447 H/2026 M sebesar Rp 87.409.365. Dari jumlah tersebut, subsidi pemerintah (nilai manfaat) diperkirakan sebesar Rp 33.215.559, sehingga jamaah akan menanggung Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) sebesar Rp 54.193.807.
Apabila jamaah telah memiliki setoran awal sebesar Rp 25.000.000, maka total pelunasan yang harus dibayarkan adalah sekitar Rp 29.193.807.
Pelunasan haji tahap pertama diperkirakan dimulai pada 19 November 2025, sehingga jamaah diharapkan segera menyiapkan kelengkapan administrasi dan keuangan sejak dini.
Dengan bertambahnya jumlah jamaah, KUA Glagah bersama Kemenag Banyuwangi terus melakukan pendampingan dan pembinaan agar seluruh calon tamu Allah dapat melaksanakan ibadah haji tahun 2026 dengan aman, lancar, dan penuh berkah. (Joe)

