KUA Glagah Serahkan SKT kepada Majelis Taklim Nurul Iman Kampunganyar

 

Glagah, 21 November 2025 — Upaya memperkuat legalitas dan tertib administrasi kelembagaan keagamaan kembali dilakukan oleh KUA Kecamatan Glagah. Pada Jumat (21/11/2025) pukul 15.00 WIB, Penyuluh Agama Islam KUA Glagah, Abdul Azis, melaksanakan Penyerahan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) kepada Majelis Taklim Nurul Iman yang berlokasi di Dusun Kopencungking RT. 05 RW. 01, Desa Kampunganyar, Kecamatan Glagah.

SKT tersebut telah resmi diterbitkan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi melalui Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, sebagai bukti pengakuan administratif dan legalitas majelis taklim dalam menjalankan kegiatan keagamaan di masyarakat.

Dalam sambutannya, Abdul Azis menegaskan pentingnya SKT bagi setiap majelis taklim sebagai identitas resmi dan legal di bawah naungan Kementerian Agama.

“SKT ini sangat penting agar majelis taklim lebih diakui secara resmi dan legal oleh Kementerian Agama. Dengan SKT, kegiatan pembinaan keagamaan dapat lebih terarah dan terdata,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa SKT memiliki masa aktif selama lima tahun, sehingga pengurus diharapkan melakukan pembaruan secara berkala.

“Setelah lima tahun, SKT harus diperbaharui kembali disertai data pengurus terbaru. Hal ini untuk memastikan bahwa data yang tercatat di Kementerian Agama selalu sesuai kondisi terkini,” tambah Azis.

Sementara itu, Ketua Majelis Taklim Nurul Iman, Sri Kusuma Astuti, menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada KUA Glagah melalui penyuluh agama Islam yang telah mendampingi proses dari awal hingga terbitnya SKT.

“Kami sangat berterima kasih karena penyuluh agama bersedia terjun langsung ke masyarakat mulai dari survey hingga SKT terbit. Kami juga sangat senang jika penyuluh agama Islam dapat lebih sering hadir dalam kegiatan penyuluhan maupun kegiatan lainnya,” ungkapnya.

Kegiatan penyerahan SKT ini dihadiri oleh seluruh pengurus dan anggota majelis taklim. Suasana berjalan lancar, penuh kekompakan, serta antusiasme tinggi dari para jamaah yang menyambut baik hadirnya legalitas resmi bagi majelis mereka.

Dengan diterbitkannya SKT ini, Majelis Taklim Nurul Iman kini telah terdaftar secara sah di Kementerian Agama dan diharapkan semakin aktif dalam memberikan pembinaan keagamaan yang tertib, terstruktur, dan bermanfaat bagi masyarakat Desa Kampunganyar. (Joe)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama