Glagah, 13 November 2025 — Dalam rangka memperkuat legalitas kelembagaan keagamaan di masyarakat, Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Glagah, Moch. Nurandi Jopa dan Abdul Azis, melaksanakan kegiatan Penyerahan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) kepada tiga majelis taklim di Desa Kampunganyar, Kecamatan Glagah, Kamis (13/11/2025) pukul 09.30 WIB.
Adapun tiga majelis taklim yang menerima SKT tersebut ialah Majelis Taklim Al-Hidayah Jagir Dusun Krajan, Majelis Taklim Al-Ikhlas, dan Majelis Taklim Nur Laili yang berlokasi di Dusun Kopencungking. Kegiatan ini dilaksanakan dengan cara mengantarkan langsung SKT ke rumah masing-masing ketua majelis taklim sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Moch. Nurandi Jopa menyampaikan bahwa keberadaan SKT sangat penting bagi majelis taklim agar diakui secara resmi oleh Kementerian Agama.
“Dengan memiliki SKT, majelis taklim menjadi lembaga yang legal dan terdata secara nasional. Hal ini juga memudahkan dalam pembinaan, pendampingan, serta potensi mendapatkan fasilitasi dari pemerintah,” jelas Jopa.
Sementara itu, Abdul Azis menambahkan bahwa SKT memiliki masa berlaku selama lima tahun, sehingga pengurus diharapkan dapat memperbaruinya secara berkala.
“Setelah lima tahun, SKT perlu diperbarui dengan data terbaru agar keberadaan majelis taklim tetap valid dan sesuai perkembangan kegiatan yang dilaksanakan,” ungkap Azis.
Lebih lanjut, penyerahan SKT secara langsung ini juga dimaksudkan untuk mempererat silaturahmi sekaligus mengenal lokasi kegiatan majelis taklim secara lebih dekat. Hal ini diharapkan memudahkan koordinasi jika di kemudian hari KUA Glagah menyelenggarakan pembinaan atau pendampingan kepada para pengurus majelis taklim.
Kegiatan penyerahan SKT berjalan lancar dan penuh kehangatan. Para pengurus majelis taklim menyambut baik kedatangan penyuluh agama serta mengapresiasi pelayanan KUA Glagah yang proaktif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat keagamaan di wilayahnya.
Dengan diserahkannya SKT ini, ketiga majelis taklim di Desa Kampunganyar resmi terdaftar di Kementerian Agama dan siap menjadi wadah pembinaan keagamaan yang lebih terarah, tertib, dan berdaya guna bagi masyarakat sekitar. (Joe)
