Petugas KUA Glagah Lakukan Pengambilan Geotag Lahan Wakaf Musala Nurul Hidayah

 

Glagah, 11 November 2025 — Dalam rangka persiapan proses ikrar wakaf, petugas survei tanah wakaf KUA Kecamatan Glagah, yakni Fuad Ahmad dan Sujoyo, melaksanakan kegiatan pengambilan geotag foto lahan wakaf pada Selasa, 11 November 2025 pukul 08.00 WIB.

Lahan yang diambil data geotagnya merupakan tanah Musholla Nurul Hidayah, beralamat di Dusun Kopencungking RT. 01 RW. 02 Desa Kampunganyar, Kecamatan Glagah. Dalam kegiatan ini, turut hadir pula Bapak Waras selaku nadzir, yang nantinya akan bertanggung jawab atas pengelolaan tanah wakaf tersebut.

Kegiatan pengambilan geotag dilakukan untuk melengkapi data pendaftaran Akta Ikrar Wakaf (AIW) melalui Aplikasi Sistem Informasi Wakaf (SIWAK) Kementerian Agama RI. Proses ini menjadi bagian penting dalam memastikan validitas dan ketepatan lokasi tanah wakaf sebelum prosesi ikrar dilaksanakan.

Petugas menyampaikan bahwa proses ikrar wakaf akan segera dilakukan setelah seluruh berkas administrasi lengkap dan pendaftaran AIW di SIWAK dinyatakan valid. Wakaf ini diperuntukkan bagi kemakmuran Musholla Nurul Hidayah serta jamaah dan masyarakat sekitar agar lebih nyaman dalam beribadah dan beraktivitas keagamaan.

Melalui kegiatan ini, KUA Kecamatan Glagah menunjukkan komitmennya dalam mendukung digitalisasi data wakaf serta menjaga keakuratan dan transparansi dalam setiap tahapan layanan perwakafan. (Joe)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama