Tiga Masjid Pendidikan di Glagah Terima Surat Keterangan ID Masjid dari KUA Glagah

 

Banyuwangi – KUA Kecamatan Glagah kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat administrasi dan pendataan rumah ibadah melalui aplikasi Sistem Informasi Masjid dan Musala (SIMAS) Kementerian Agama RI. Pada Senin, 17 November 2025, sebanyak tiga Masjid Pendidikan di wilayah Glagah resmi menerima Surat Keterangan ID Masjid, masing-masing dari SMPN 2 Glagah, SMAN 1 Glagah, dan SMKN 1 Glagah.

Penyerahan dokumen resmi tersebut dilakukan secara langsung oleh Penyuluh Agama Islam KUA Glagah, Moch. Nurandi Jopa dan Abdul Azis, mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari proses pendaftaran masjid pendidikan yang telah dilakukan sebelumnya oleh KUA Glagah ke dalam aplikasi SIMAS.

Salah satu pengurus takmir Masjid SMKN 1 Glagah, Fatah, menyampaikan apresiasinya atas penerbitan Surat Keterangan ID Masjid ini. Ia menegaskan bahwa keberadaan ID Masjid sangatlah penting. “ID Masjid ini memang harus diurus ke KUA terdekat. Selain menjadi identitas resmi masjid, dokumen ini juga menjadi salah satu persyaratan penting ketika ingin mengajukan bantuan kepada pemerintah,” ujarnya.

Sementara itu, Moch. Nurandi Jopa selaku penyuluh agama menambahkan bahwa SIMAS bukan hanya menerbitkan Surat Keterangan ID Masjid, tetapi juga menyediakan layanan penerbitan surat rekomendasi untuk pengajuan bantuan, baik ke pemerintah pusat maupun daerah. “Penyerahan ini sengaja kami lakukan secara langsung ke masing-masing sekolah agar hubungan antara KUA dan sekolah-sekolah di wilayah Glagah semakin baik,” jelas Jopa.

Ia juga menambahkan bahwa kunjungan langsung ke sekolah ini memberi kesempatan bagi para penyuluh untuk melihat kondisi masjid pendidikan secara nyata. “Dengan mengetahui kondisi lapangan, kami bisa lebih tepat dalam memberikan pembinaan ataupun penyuluhan jika dibutuhkan di kemudian hari,” imbuhnya.

Dengan terbitnya ID Masjid Pendidikan ini, diharapkan ketiga sekolah dapat semakin mudah mengakses berbagai program pembinaan serta bantuan pemerintah. Selain itu, pendataan resmi melalui SIMAS turut mendukung transparansi, keteraturan administrasi, dan penguatan fungsi masjid sebagai pusat kegiatan keagamaan di lingkungan pendidikan.

Kegiatan ini sekaligus menjadi bentuk sinergi positif antara KUA Glagah dan lembaga pendidikan di Kecamatan Glagah dalam mewujudkan tata kelola masjid yang tertib, modern, dan berkelanjutan. (Joe)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama