Penyuluh Agama KUA Islam Glagah Serahkan SKT kepada Majelis Taklim KAUM Graha Blambangan

 

Glagah, 30 Desember 2025 — Dalam rangka memperkuat legalitas dan tertib administrasi kelembagaan keagamaan di masyarakat, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA)  Glagah diwakili Penyuluh Agama Isam, Yuliana dan Abdul Azis, melaksanakan Penyerahan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Majelis Taklim kepada Majelis Taklim Khairunissa Akhibbat Ummahatil Mukminin (KAUM). Kegiatan ini berlangsung pada Selasa (30/12/2025) pukul 10.00 WIB bertempat di Perumahan Graha Blambangan Blok F7, Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Glagah.

SKT tersebut resmi diterbitkan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi melalui Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, sebagai bentuk pengakuan administratif dan legalitas resmi majelis taklim dalam menjalankan aktivitas pembinaan keagamaan di tengah masyarakat.

Dalam sambutannya, Yuliana menyampaikan bahwa SKT memiliki peran penting bagi keberadaan majelis taklim.

“Dengan adanya SKT, majelis taklim akan lebih diakui dan memiliki legalitas resmi di bawah Kementerian Agama, sehingga kegiatan keagamaan dapat berjalan lebih tertib dan terarah,” ungkapnya.

Sementara itu, Abdul Azis menambahkan bahwa SKT memiliki masa berlaku selama lima tahun. Ia mengingatkan agar pengurus majelis taklim ke depan dapat melakukan pembaruan data sesuai perkembangan kepengurusan.

“SKT ini berlaku lima tahun dan nantinya perlu diperbaharui kembali dengan data pengurus terbaru agar tetap valid dan sesuai kondisi terkini,” jelasnya.

Ketua Majelis Taklim KAUM, Hj. Siti Munawaroh, A.Md, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada KUA Glagah melalui para penyuluh agama Islam yang telah mendampingi proses sejak awal.

“Kami mengucapkan terima kasih karena penyuluh agama telah bersedia terjun langsung ke masyarakat, mulai dari proses survey hingga SKT ini terbit. Kami juga sangat senang jika penyuluh agama Islam sering-sering hadir dalam kegiatan penyuluhan maupun kegiatan keagamaan lainnya,” tuturnya.

Kegiatan penyerahan SKT ini dihadiri oleh seluruh pengurus dan anggota majelis taklim yang berjumlah sekitar 50 orang. Suasana berlangsung lancar, khidmat, dan penuh antusiasme dari para jamaah yang menyambut baik legalitas resmi bagi majelis taklim mereka.

Pembina Majelis Taklim KAUM, Ustadz Moh. Isrofi, turut menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kemudahan pelayanan yang diberikan oleh KUA Glagah.

“Kami sangat berterima kasih karena telah diberikan kemudahan mulai dari proses pengumpulan berkas hingga penyerahan SKT hari ini. Ini sangat membantu dan memberikan semangat bagi kami,” ujarnya.

Dengan diserahkannya SKT ini, Majelis Taklim Khairunissa Akhibbat Ummahatil Mukminin (KAUM) kini resmi terdaftar di Kementerian Agama. Diharapkan ke depan majelis taklim ini semakin aktif, tertib, dan berdaya guna dalam menjalankan pembinaan keagamaan serta memperkuat ukhuwah Islamiyah di lingkungan Graha Blambangan dan sekitarnya. (Joe)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama