Glagah, 19 Desember 2025 — Prosesi Ikrar Wakaf kembali dilaksanakan oleh Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) KUA Kecamatan Glagah, H. Imam Muklis, S.Ag., M.H.I, pada Jumat, 19 Desember 2025 pukul 13.00 WIB. Kegiatan ini berlangsung di Balai Nikah KUA Glagah dengan suasana khidmat dan penuh rasa syukur.
Dalam prosesi tersebut, Sugiarto, warga Dusun Krajan RT. 01 RW. 01 Desa Rejosari Kecamatan Glagah, secara resmi mewakafkan sebidan tanah seluas 45 meter persegi kepada Pengurus Takmir Musholla Al-Kautsar, yang diwakili oleh Supriyanto, Iwan Hardiansyah, dan Siswandi selaku nadzir. Tanah wakaf ini diperuntukkan bagi kemakmuran Musholla Al-Kautsar yang berlokasi di Dusun Krajan RT. 01 RW. 01 Desa Rejosari.
Prosesi ikrar wakaf berjalan lancar dan tertib, disaksikan langsung oleh wakif, para nadzir, pengurus takmir musholla, para saksi yaitu Hanipan dan Budi Nopika Setiawan, serta masyarakat sekitar yang turut memberikan dukungan dan doa.
Kabar baiknya, pembangunan Musholla Al-Kautsar mendapatkan dukungan nyata dari Wakil Bupati Banyuwangi, Mujiono, yang memberikan bantuan untuk pembangunan bangunan musholla. Pada kesempatan peresmian, Wakil Bupati Banyuwangi tersebut hadir langsung dan meresmikan Musholla Al-Kautsar, menandai dimulainya pemanfaatan rumah ibadah ini secara resmi oleh masyarakat.
Dalam sambutannya, H. Imam Muklis menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara wakif, pengurus musholla, masyarakat, dan pemerintah daerah.
“Wakaf adalah amal jariyah yang manfaatnya berkelanjutan. Ketika didukung dengan kepedulian berbagai pihak, maka keberadaan musholla benar-benar menjadi pusat ibadah dan kebersamaan umat,” ujarnya.
Dengan terlaksananya ikrar wakaf ini, diharapkan Musholla Al-Kautsar semakin makmur, menjadi pusat kegiatan ibadah dan sosial, serta membawa keberkahan bagi masyarakat Desa Rejosari dan sekitarnya. (Joe)
