Verifikasi dan Validasi Lokasi Musala Al-Kautsar Rejosari untuk Pendaftaran ID Musala SIMAS Kemenag RI

 

Banyuwangi – Dalam rangka tertib administrasi dan pendataan rumah ibadah, Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Glagah, Moch. Nurandi Jopa, melaksanakan kegiatan verifikasi dan validasi lokasi Musala Al-Kautsar yang berada di Dusun Krajan RT 01 RW 01 Desa Rejosari Kecamatan Glagah Kabupaten Banyuwangi. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jum’at, 12 Desember 2025, mulai pukul 07.30 WIB hingga selesai.

Verifikasi dan validasi ini dilakukan sebagai bagian dari proses pendaftaran ID Musala ke dalam aplikasi Sistem Informasi Masjid dan Musala (SIMAS) milik Kementerian Agama Republik Indonesia. Proses ini bertujuan memastikan keberadaan fisik musala serta kelengkapan data administrasi agar Musala Al-Kautsar dapat terdaftar secara resmi dan memperoleh ID Musala.

Salah satu pengurus takmir Musala Al-Kautsar, Supriyanto, menyampaikan bahwa musala tersebut baru saja selesai dibangun dan saat ini belum memiliki saluran listrik. “Musala ini baru berdiri dan masih belum teraliri listrik. Untuk mengajukan pemasangan listrik baru, kami memerlukan surat keterangan ID musala melalui SIMAS sebagai syarat pemasangan listrik PLN subsidi,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala KUA Kecamatan Glagah, H. Imam Muklis, menjelaskan bahwa pendaftaran masjid dan musala melalui SIMAS merupakan bagian dari kerja sama antara Kementerian Agama dengan PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN). “Setiap rumah ibadah, baik masjid maupun musala, perlu didaftarkan terlebih dahulu ke Kementerian Agama. Setelah terbit Surat Keterangan ID Masjid atau Musala, proses pengajuan pemasangan listrik baru bersubsidi dapat kami teruskan ke PLN,” jelasnya.

Lebih lanjut, Imam Muklis menambahkan bahwa aplikasi SIMAS tidak hanya digunakan untuk keperluan listrik, tetapi juga berfungsi sebagai sistem pendataan nasional rumah ibadah. Melalui SIMAS, masjid dan musala juga dapat memperoleh surat rekomendasi untuk mengajukan permohonan bantuan ke pemerintah, baik tingkat pusat maupun daerah.

Dengan adanya kegiatan verifikasi dan validasi ini, diharapkan Musala Al-Kautsar segera memperoleh ID Musala resmi sehingga dapat menunjang kelancaran kegiatan ibadah dan kemasyarakatan. KUA Glagah juga mengimbau kepada seluruh takmir masjid dan musala yang belum memiliki ID agar segera berkoordinasi dengan KUA terdekat, sehingga dapat dilakukan survey oleh penyuluh agama dan segera didaftarkan ke aplikasi SIMAS Kementerian Agama RI. (Joe)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama