Buku Mati, Iqra’, dan Firman Tuhan


Pendahuluan

            Peradaban manusia kontemporer tengah berada pada persimpangan jalan yang krusial, di mana kelimpahan informasi justru melahirkan kekeringan kognitif yang sistemis. Fenomena yang diidentifikasi sebagai "matinya kepakaran" menggambarkan pergeseran fundamental dalam cara masyarakat memahami, memvalidasi, dan menghormati pengetahuan yang telah mapan. Krisis ini bukan sekadar masalah sosiologis di Barat, melainkan sebuah epidemi global yang menyentuh jantung literasi keagamaan, khususnya di Indonesia, di mana perintah suci Iqra sering kali direduksi menjadi sekadar pembacaan tekstual tanpa pemahaman kontekstual yang mendalam. Tulisan ini akan mengeksplorasi dialektika antara tesis Tom Nichols mengenai keruntuhan otoritas keahlian dengan urgensi revitalisasi spirit Iqra sebagai fondasi yang mampu menghadapi tantangan era disrupsi informasi dan ilmu pengetahuan.

Tom Nichols dan Kritik Terhadap Modernitas

Tulisan Tom Nichols dalam The Death of Expertise, menyajikan diagnosis yang tajam terhadap kampanye melawan pengetahuan yang telah mapan. Fenomena ini tidak merujuk pada hilangnya orang-orang ahli, melainkan pada penolakan agresif terhadap keahlian oleh masyarakat awam yang merasa memiliki kapasitas intelektual yang setara hanya karena akses instan ke mesin pencari. Internet pada awalnya dipandang sebagai alat pembebasan intelektual yang akan mendemokratisasi pengetahuan. Namun, realitas yang terjadi adalah pengaburan batas antara informasi valid dan misinformasi yang menyesatkan. Masyarakat kontemporer cenderung terjebak dalam delusi pengetahuan, di mana membaca beberapa artikel daring dianggap cukup untuk menandingi pengalaman puluhan tahun seorang profesional. Hal ini diperparah oleh hilangnya filter editorial tradisional, sehingga berita-berita berkualitas rendah atau berita palsu dapat menyebar dengan cepat melebihi kecepatan riset ilmiah.

Pakar yang Mematikan Dirinya

Salah satu argumen paling kontroversial namun penting dari Nichols adalah peran universitas dalam merongrong kepakaran mereka sendiri. Pendidikan tinggi kini telah bertransformasi menjadi industri yang memperlakukan mahasiswa sebagai pelanggan atau klien. Fokus institusi bergeser dari penempaan intelektual yang keras menjadi pemenuhan kepuasan konsumen agar tetap kompetitif dalam pasar pendidikan. Akibatnya, gelar akademik sering kali tidak lagi mencerminkan kompetensi nyata, melainkan hanya memberikan rasa percaya diri palsu kepada lulusannya untuk merasa setara dengan para pakar. Fenomena ini menciptakan lingkungan di mana mahasiswa tidak lagi diajarkan untuk bergulat dengan kompleksitas, melainkan dilayani dengan narasi yang nyaman. Munculnya "zona aman" (safe zones) dan "peringatan pemicu" (trigger warnings) di kampus-kampus dianggap sebagai tanda ketidakmampuan generasi baru untuk menghadapi tantangan intelektual yang berbeda dari pandangan mereka. Hal ini pada akhirnya melemahkan kemampuan masyarakat untuk terlibat dalam diskusi publik yang rasional dan berbasis bukti.

Pada akhirnya, fenoma dalam Universitas seperti itu akan melahirkan ahli-ahli yang masih merasa bahwa dirinya masih berada pada “zona aman”. Cap ahli yang sudah melekat pada dirinya, seolah-olah hanya sebagai label bahwa dia hanya pernah kuliah tapi perilakunya seringkali menunjukkan bahwa dia tidak pernah berfikir. Hal tersebut muncul ketika seorang ahli dalam memberikan argument akademisnya tidak lagi berdasarkan pada riset mendalam terhadap ilmu pengetahuan, melainkan lebih banyak berdasarkan pada artikel-artikel copas yang beredar di media sosial. Terlebih lagi pada tahun-tahun ini semakin marak produk-produk yang dulu dibuat oleh manusia, kini sudah bisa dibuat melalui teknologi Artificial Intelegence (AI). Banyak pertanyaan-pertanyaan ilmiah yang dulu hanya bisa dijawab oleh ahli, kini sudah bisa dijawab oleh Akal Imitasi tersebut. Kemudahan teknologi semacam itu, dalam sisi positif bisa membantu kerja-kerja ahli untuk lebih dalam melakukan risetnya. Disisi lain, kemudahan itu malah bisa menjadi bias terhadap kerja ahli karena argument-argumen akademis yang dikeluarkan hanya berbasis Akal Imitasi, bukan lagi Akal yang suci. Kemudahan yang seharusnya bisa menghidupkan ilmu pengetahuan, malah menjadi pembunuh kerangka berfikir seorang manusia. Manusia yang semula diperintahkan untuk membaca, menelaah, dan berfikir, kini berubah menjadi manusia yang lebih suka bicara tanpa fikir, manusia yang hanya mengetik Gemini tanpa melakukan aksi. Lalu Firman Tuhan itu perlahan dilupakan.

Iqra: Literasi Ilahiyah sebagai Antitesis Kedangkalan

Di tengah krisis otoritas intelektual global, tradisi Islam menawarkan konsep Iqra sebagai sebuah metodologi pembangunan peradaban yang berbasis pada ilmu pengetahuan. Perintah pertama yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW ini bukan sekadar perintah untuk membaca teks secara mekanis, melainkan seruan untuk melakukan penelitian, analisis, dan perenungan mendalam terhadap realitas. Secara kebahasaan, Iqra terambil dari akar kata qarana yang berarti menghimpun atau menggabungkan. Hal ini mengisyaratkan bahwa membaca adalah proses mengumpulkan berbagai fakta, data, dan fenomena untuk kemudian disusun menjadi sebuah pemahaman yang utuh. Objek dari Iqra bersifat universal; manusia diperintahkan untuk membaca ayat-ayat tertulis (kitabiyah), fenomena alam (kauniyah), sejarah peradaban, dan dinamika dalam diri manusia sendiri.

Pentingnya menambahkan frasa bismi rabbik (dengan menyebut nama Tuhanmu) dalam perintah tersebut menegaskan bahwa pencarian ilmu pengetahuan tidak boleh dipisahkan dari nilai-nilai moral dan ketuhanan. Literasi Ilahiyah ini menjadi fondasi agar ilmu yang diperoleh tidak digunakan untuk kerusakan, melainkan untuk kemaslahatan umat manusia. Tanpa landasan spiritual, ilmu pengetahuan dapat menjadi liar dan destruktif, sementara tanpa ilmu, agama dapat terjebak dalam ritualitas kosong dan takhayul.

Al-Qur'an secara konsisten mendorong manusia untuk menggunakan akal melalui berbagai terminologyseperti yatafakkaruun (berpikir), yatadabbaruun (memahami),dan ta'aqqul (bernalar). Terdapat lebih dari 700 ayat yang menantang manusia untuk tidak menerima informasi secara buta, melainkan dengan melalui proses pengujian dan bukti (dalil). Dalam pandangan Islam, kepakaran adalah sesuatu yang sakral; Al-Qur'an secara eksplisit memerintahkan umat untuk bertanya kepada mereka yang ahli di bidangnya (ahlu dzikri) jika mereka tidak mengetahui sesuatu (QS. An-Nahl: 43). Prinsip ini sangat relevan dalam menangani matinya kepakaran. Islam mengajarkan penghormatan terhadap otoritas keilmuan yang berbasis pada proses pendidikan yang panjang dan dapat dipertanggungjawabkan (sanad). Dengan demikian, pengikut agama yang memahami spirit Iqra seharusnya menjadi garda terdepan dalam menghargai keahlian dan memerangi misinformasi.

Merawat Etika Bertanya dalam Era Digital

Al-Qur'an memberikan solusi permanen untuk menjaga kualitas kepakaran melalui perintah bertanya kepada ahlinya. Hal ini mengandung dua sisi kewajiban: masyarakat awam wajib menyadari keterbatasan ilmunya dan mencari bimbingan, sementara para pakar wajib menjaga integritas keilmuannya dan tidak berbicara di luar kapasitasnya. Di dunia akademik maupun keagamaan, pengakuan akan ketidaktahuan adalah bagian dari ilmu itu sendiri. Seseorang yang berani mengatakan "saya tidak tahu" menunjukkan kejujuran intelektual yang tinggi, yang justru merupakan ciri khas seorang pakar sejati. Di era informasi yang meluap, literasi digital harus dipandang sebagai perpanjangan dari perintah Iqra. Umat Islam dan warga negara pada umumnya dituntut untuk memiliki kemampuan memilah dan memilih informasi (tabayyun). Proses tabayyun atau verifikasi informasi merupakan perintah Al-Qur'an (QS. Al-Hujurat: 6) yang sangat relevan untuk memerangi hoaks dan misinformasi. Masyarakat harus diajarkan bahwa akses terhadap data di internet bukanlah akhir dari pencarian ilmu, melainkan langkah awal yang membutuhkan analisis lebih lanjut. Pendidikan harus kembali menekankan pada "bagaimana cara belajar" (how to learn) daripada sekadar "apa yang dipelajari," sehingga individu memiliki ketahanan mental terhadap manipulasi informasi dan algoritma.

Perjalanan Menuju Kebangkitan Intelektual

            Analisis terhadap fenomena matinya kepakaran dan urgensi literasi Iqra menunjukkan bahwa krisis kebenaran saat ini merupakan masalah epistemologis sekaligus moral. Kita tidak bisa hanya menyalahkan teknologi atau media sosial; akar masalahnya terletak pada perilaku manusia yang mulai mengabaikan proses pencarian ilmu yang sabar dan mendalam demi gratifikasi instan dari opini yang dangkal. Dengan mengintegrasikan prinsip-prinsip Tom Nichols mengenai pentingnya kepakaran dalam demokrasi dan pesan universal Al-Qur'an tentang literasi Iqra, manusia memiliki peluang untuk membangun kembali peradaban yang rasional, beretika, dan tercerahkan. Tanpa kepakaran, demokrasi menjadi kacau; tanpa Iqra, spiritualitas menjadi buta. Keduanya harus berjalan beriringan untuk memastikan masa depan yang lebih baik bagi kemanusiaan.

Artikel oleh : Wahyu F. Pribadi (Penyuluh Agama Islam pada KUA Tegaldlimo)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama