Pendahuluan
Peradaban manusia kontemporer tengah berada pada
persimpangan jalan yang krusial, di mana kelimpahan informasi justru melahirkan
kekeringan kognitif yang sistemis. Fenomena yang diidentifikasi sebagai
"matinya kepakaran" menggambarkan pergeseran fundamental dalam cara
masyarakat memahami, memvalidasi, dan menghormati pengetahuan yang telah
mapan. Krisis ini bukan sekadar masalah sosiologis di Barat, melainkan
sebuah epidemi global yang menyentuh jantung literasi keagamaan, khususnya di
Indonesia, di mana perintah suci Iqra sering kali direduksi
menjadi sekadar pembacaan tekstual tanpa pemahaman kontekstual yang
mendalam. Tulisan ini akan mengeksplorasi dialektika antara tesis Tom
Nichols mengenai keruntuhan otoritas keahlian dengan urgensi revitalisasi
spirit Iqra sebagai fondasi yang mampu menghadapi tantangan
era disrupsi informasi dan ilmu pengetahuan.
Tom Nichols dan Kritik Terhadap Modernitas
Tulisan Tom Nichols dalam The
Death of Expertise, menyajikan diagnosis yang tajam terhadap kampanye
melawan pengetahuan yang telah mapan. Fenomena ini tidak merujuk pada
hilangnya orang-orang ahli, melainkan pada penolakan agresif terhadap keahlian
oleh masyarakat awam yang merasa memiliki kapasitas intelektual yang setara
hanya karena akses instan ke mesin pencari. Internet pada awalnya dipandang
sebagai alat pembebasan intelektual yang akan mendemokratisasi pengetahuan.
Namun, realitas yang terjadi adalah pengaburan batas antara informasi valid dan
misinformasi yang menyesatkan. Masyarakat kontemporer cenderung terjebak
dalam delusi pengetahuan, di mana membaca beberapa artikel daring dianggap
cukup untuk menandingi pengalaman puluhan tahun seorang profesional. Hal
ini diperparah oleh hilangnya filter editorial tradisional, sehingga
berita-berita berkualitas rendah atau berita palsu dapat menyebar dengan cepat melebihi
kecepatan riset ilmiah.
Pakar yang Mematikan Dirinya
Salah satu argumen paling
kontroversial namun penting dari Nichols adalah peran universitas dalam
merongrong kepakaran mereka sendiri. Pendidikan tinggi kini telah
bertransformasi menjadi industri yang memperlakukan mahasiswa sebagai pelanggan
atau klien. Fokus institusi bergeser dari penempaan intelektual yang keras
menjadi pemenuhan kepuasan konsumen agar tetap kompetitif dalam pasar
pendidikan. Akibatnya, gelar akademik sering kali tidak lagi mencerminkan
kompetensi nyata, melainkan hanya memberikan rasa percaya diri palsu kepada
lulusannya untuk merasa setara dengan para pakar. Fenomena ini menciptakan
lingkungan di mana mahasiswa tidak lagi diajarkan untuk bergulat dengan
kompleksitas, melainkan dilayani dengan narasi yang nyaman. Munculnya
"zona aman" (safe zones) dan "peringatan pemicu" (trigger
warnings) di kampus-kampus dianggap sebagai tanda ketidakmampuan generasi
baru untuk menghadapi tantangan intelektual yang berbeda dari pandangan
mereka. Hal ini pada akhirnya melemahkan kemampuan masyarakat untuk
terlibat dalam diskusi publik yang rasional dan berbasis bukti.
Pada akhirnya, fenoma dalam
Universitas seperti itu akan melahirkan ahli-ahli yang masih merasa bahwa
dirinya masih berada pada “zona aman”. Cap ahli yang sudah melekat pada
dirinya, seolah-olah hanya sebagai label bahwa dia hanya pernah kuliah tapi
perilakunya seringkali menunjukkan bahwa dia tidak pernah berfikir. Hal tersebut
muncul ketika seorang ahli dalam memberikan argument akademisnya tidak lagi
berdasarkan pada riset mendalam terhadap ilmu pengetahuan, melainkan lebih
banyak berdasarkan pada artikel-artikel copas yang beredar di media
sosial. Terlebih lagi pada tahun-tahun ini semakin marak produk-produk yang
dulu dibuat oleh manusia, kini sudah bisa dibuat melalui teknologi Artificial
Intelegence (AI). Banyak pertanyaan-pertanyaan ilmiah yang dulu hanya bisa
dijawab oleh ahli, kini sudah bisa dijawab oleh Akal Imitasi tersebut. Kemudahan
teknologi semacam itu, dalam sisi positif bisa membantu kerja-kerja ahli untuk
lebih dalam melakukan risetnya. Disisi lain, kemudahan itu malah bisa menjadi
bias terhadap kerja ahli karena argument-argumen akademis yang dikeluarkan
hanya berbasis Akal Imitasi, bukan lagi Akal yang suci. Kemudahan yang
seharusnya bisa menghidupkan ilmu pengetahuan, malah menjadi pembunuh kerangka
berfikir seorang manusia. Manusia yang semula diperintahkan untuk membaca, menelaah,
dan berfikir, kini berubah menjadi manusia yang lebih suka bicara tanpa fikir,
manusia yang hanya mengetik Gemini tanpa melakukan aksi. Lalu Firman Tuhan itu
perlahan dilupakan.
Iqra: Literasi Ilahiyah sebagai Antitesis Kedangkalan
Di tengah krisis otoritas
intelektual global, tradisi Islam menawarkan konsep Iqra sebagai
sebuah metodologi pembangunan peradaban yang berbasis pada ilmu
pengetahuan. Perintah pertama yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW ini
bukan sekadar perintah untuk membaca teks secara mekanis, melainkan seruan
untuk melakukan penelitian, analisis, dan perenungan mendalam terhadap
realitas. Secara kebahasaan, Iqra terambil dari akar
kata qarana yang berarti menghimpun atau
menggabungkan. Hal ini mengisyaratkan bahwa membaca adalah proses
mengumpulkan berbagai fakta, data, dan fenomena untuk kemudian disusun menjadi
sebuah pemahaman yang utuh. Objek dari Iqra bersifat
universal; manusia diperintahkan untuk membaca ayat-ayat tertulis (kitabiyah),
fenomena alam (kauniyah), sejarah peradaban, dan dinamika dalam diri
manusia sendiri.
Pentingnya menambahkan
frasa bismi rabbik (dengan menyebut nama Tuhanmu) dalam
perintah tersebut menegaskan bahwa pencarian ilmu pengetahuan tidak boleh
dipisahkan dari nilai-nilai moral dan ketuhanan. Literasi Ilahiyah ini
menjadi fondasi agar ilmu yang diperoleh tidak digunakan untuk kerusakan,
melainkan untuk kemaslahatan umat manusia. Tanpa landasan spiritual, ilmu
pengetahuan dapat menjadi liar dan destruktif, sementara tanpa ilmu, agama
dapat terjebak dalam ritualitas kosong dan takhayul.
Al-Qur'an secara konsisten
mendorong manusia untuk menggunakan akal melalui berbagai terminologyseperti yatafakkaruun (berpikir), yatadabbaruun (memahami),dan ta'aqqul (bernalar).
Terdapat lebih dari 700 ayat yang menantang manusia untuk tidak menerima
informasi secara buta, melainkan dengan melalui proses pengujian dan bukti (dalil). Dalam
pandangan Islam, kepakaran adalah sesuatu yang sakral; Al-Qur'an secara
eksplisit memerintahkan umat untuk bertanya kepada mereka yang ahli di
bidangnya (ahlu dzikri) jika mereka tidak mengetahui sesuatu (QS.
An-Nahl: 43). Prinsip ini sangat relevan dalam menangani matinya kepakaran.
Islam mengajarkan penghormatan terhadap otoritas keilmuan yang berbasis pada
proses pendidikan yang panjang dan dapat dipertanggungjawabkan (sanad). Dengan
demikian, pengikut agama yang memahami spirit Iqra seharusnya
menjadi garda terdepan dalam menghargai keahlian dan memerangi misinformasi.
Merawat Etika Bertanya dalam Era Digital
Al-Qur'an memberikan solusi permanen untuk menjaga kualitas kepakaran melalui perintah bertanya kepada ahlinya. Hal ini mengandung dua sisi kewajiban: masyarakat awam wajib menyadari keterbatasan ilmunya dan mencari bimbingan, sementara para pakar wajib menjaga integritas keilmuannya dan tidak berbicara di luar kapasitasnya. Di dunia akademik maupun keagamaan, pengakuan akan ketidaktahuan adalah bagian dari ilmu itu sendiri. Seseorang yang berani mengatakan "saya tidak tahu" menunjukkan kejujuran intelektual yang tinggi, yang justru merupakan ciri khas seorang pakar sejati. Di era informasi yang meluap, literasi digital harus dipandang sebagai perpanjangan dari perintah Iqra. Umat Islam dan warga negara pada umumnya dituntut untuk memiliki kemampuan memilah dan memilih informasi (tabayyun). Proses tabayyun atau verifikasi informasi merupakan perintah Al-Qur'an (QS. Al-Hujurat: 6) yang sangat relevan untuk memerangi hoaks dan misinformasi. Masyarakat harus diajarkan bahwa akses terhadap data di internet bukanlah akhir dari pencarian ilmu, melainkan langkah awal yang membutuhkan analisis lebih lanjut. Pendidikan harus kembali menekankan pada "bagaimana cara belajar" (how to learn) daripada sekadar "apa yang dipelajari," sehingga individu memiliki ketahanan mental terhadap manipulasi informasi dan algoritma.
Perjalanan Menuju Kebangkitan Intelektual
Analisis terhadap fenomena matinya kepakaran dan urgensi literasi Iqra menunjukkan bahwa krisis kebenaran saat ini merupakan masalah epistemologis sekaligus moral. Kita tidak bisa hanya menyalahkan teknologi atau media sosial; akar masalahnya terletak pada perilaku manusia yang mulai mengabaikan proses pencarian ilmu yang sabar dan mendalam demi gratifikasi instan dari opini yang dangkal. Dengan mengintegrasikan prinsip-prinsip Tom Nichols mengenai pentingnya kepakaran dalam demokrasi dan pesan universal Al-Qur'an tentang literasi Iqra, manusia memiliki peluang untuk membangun kembali peradaban yang rasional, beretika, dan tercerahkan. Tanpa kepakaran, demokrasi menjadi kacau; tanpa Iqra, spiritualitas menjadi buta. Keduanya harus berjalan beriringan untuk memastikan masa depan yang lebih baik bagi kemanusiaan.
Artikel oleh : Wahyu F. Pribadi (Penyuluh Agama Islam pada KUA Tegaldlimo)
