Cinta Bersemi Kembali di Balai Nikah KUA Cluring: Mohamad Kolili dan Lilik Nur Indahsari Resmi Rujuk


 

Banyuwangi (KUA Cluring) – Pagi yang cerah di awal pekan menjadi saksi bersatunya kembali dua hati yang sempat terpisah. Pada Senin (26/01/2026), suasana haru sekaligus bahagia menyelimuti Balai Nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi, saat pasangan Mohamad Kolili dan Lilik Nur Indahsari resmi melaksanakan Rujuk, menandai kembalinya mereka dalam ikatan suci pernikahan.

 

Pasangan ini sebelumnya diketahui telah berpisah melalui proses Cerai Talak yang tercatat di Pengadilan Agama Banyuwangi pada 12 November 2025. Namun demikian, perjalanan rumah tangga yang sempat terhenti tersebut kembali menemukan jalannya.

 

Hanya berselang kurang lebih dua bulan sejak putusan cerai, kesadaran bersama, niat tulus untuk memperbaiki diri, serta harapan membangun kembali keluarga yang sakinah membawa keduanya kembali menghadap Kepala KUA Kecamatan Cluring, Gufron Musthofa, untuk melaksanakan proses rujuk sesuai ketentuan syariat Islam dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Dalam keterangannya, Kepala KUA Cluring menyampaikan bahwa rujuk merupakan salah satu bentuk rahmat dalam Islam, yang memberikan kesempatan kepada pasangan suami istri untuk memperbaiki rumah tangga selama masih dalam masa iddah. Ia juga menekankan pentingnya komunikasi, saling memahami, dan komitmen bersama agar peristiwa serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.

 


“Rujuk bukan sekadar kembali bersama, tetapi menjadi momentum evaluasi dan perbaikan diri, agar rumah tangga yang dibangun ke depan lebih kuat, harmonis, dan penuh tanggung jawab,” ungkapnya.

 

Prosesi rujuk berlangsung dengan khidmat dan tertib, disaksikan oleh para pihak terkait, serta dicatat secara resmi oleh KUA Kecamatan Cluring sebagai bentuk pelayanan administrasi dan kepastian hukum bagi masyarakat.

 

Dengan terlaksananya rujuk ini, diharapkan pasangan Mohamad Kolili dan Lilik Nur Indahsari dapat kembali membangun bahtera rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah, serta menjadi contoh bahwa setiap permasalahan rumah tangga masih memiliki jalan penyelesaian yang baik apabila dilandasi niat dan kesungguhan Bersama (gun).

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama