Genteng – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Genteng
melaksanakan kegiatan penyerahan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Majelis
Taklim se-Kecamatan Genteng, pada Selasa,
20 Januari 2026, bertempat di Balai KUA Kecamatan Genteng.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala KUA Kecamatan Genteng, Penyuluh Agama Islam, serta perwakilan pengurus
Majelis Taklim dari seluruh desa di wilayah Kecamatan Genteng.
Dalam sambutannya, Kepala KUA Kecamatan Genteng menyampaikan
bahwa penyerahan SKT ini merupakan bentuk pengakuan negara terhadap keberadaan
Majelis Taklim sebagai lembaga pendidikan keagamaan nonformal yang berperan
penting dalam pembinaan umat. Dengan adanya SKT, Majelis Taklim diharapkan
semakin tertib secara administrasi dan lebih aktif dalam mendukung
program-program keagamaan Kementerian Agama.
“Majelis Taklim memiliki peran strategis dalam meningkatkan
pemahaman keagamaan masyarakat, memperkuat moderasi beragama, serta membangun
ukhuwah islamiyah di tengah masyarakat,” ujarnya.
Penyerahan SKT dilakukan secara simbolis kepada perwakilan
pengurus Majelis Taklim, kemudian dilanjutkan dengan penyerahan kepada seluruh
Majelis Taklim yang telah memenuhi persyaratan administrasi.
Para pengurus Majelis Taklim menyambut baik kegiatan ini dan
mengucapkan terima kasih kepada KUA Kecamatan Genteng atas pendampingan dan
fasilitasi dalam proses pendaftaran hingga terbitnya SKT. Mereka berharap ke
depan Majelis Taklim dapat terus bersinergi dengan KUA dalam kegiatan pembinaan
keagamaan dan sosial kemasyarakatan.
Kegiatan diakhiri dengan doa bersama dan foto bersama
sebagai bentuk kebersamaan dan komitmen untuk terus memajukan syiar Islam di
Kecamatan Genteng.

KUA Genteng mantapp josjiss
BalasHapus