Kepala KUA Kecamatan Genteng melakukan Pembinaan dan Menyerahkan 15 Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Majelis Taklim se-Kecamatan Genteng




Genteng – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Genteng melaksanakan kegiatan penyerahan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Majelis Taklim se-Kecamatan Genteng, pada Selasa, 20 Januari 2026, bertempat di Balai KUA Kecamatan Genteng.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala KUA Kecamatan Genteng, Penyuluh Agama Islam, serta perwakilan pengurus Majelis Taklim dari seluruh desa di wilayah Kecamatan Genteng.

Dalam sambutannya, Kepala KUA Kecamatan Genteng menyampaikan bahwa penyerahan SKT ini merupakan bentuk pengakuan negara terhadap keberadaan Majelis Taklim sebagai lembaga pendidikan keagamaan nonformal yang berperan penting dalam pembinaan umat. Dengan adanya SKT, Majelis Taklim diharapkan semakin tertib secara administrasi dan lebih aktif dalam mendukung program-program keagamaan Kementerian Agama.

“Majelis Taklim memiliki peran strategis dalam meningkatkan pemahaman keagamaan masyarakat, memperkuat moderasi beragama, serta membangun ukhuwah islamiyah di tengah masyarakat,” ujarnya.

Penyerahan SKT dilakukan secara simbolis kepada perwakilan pengurus Majelis Taklim, kemudian dilanjutkan dengan penyerahan kepada seluruh Majelis Taklim yang telah memenuhi persyaratan administrasi.

Para pengurus Majelis Taklim menyambut baik kegiatan ini dan mengucapkan terima kasih kepada KUA Kecamatan Genteng atas pendampingan dan fasilitasi dalam proses pendaftaran hingga terbitnya SKT. Mereka berharap ke depan Majelis Taklim dapat terus bersinergi dengan KUA dalam kegiatan pembinaan keagamaan dan sosial kemasyarakatan.

Kegiatan diakhiri dengan doa bersama dan foto bersama sebagai bentuk kebersamaan dan komitmen untuk terus memajukan syiar Islam di Kecamatan Genteng.


1 Komentar

Lebih baru Lebih lama