KUA Genteng Bersama Mahasiswa PKL UINKHAS Sosialisasikan Bahaya Pernikahan Dini di SMK Bustanul Falah Genteng

 

Genteng, 30 Januari 2026  – Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Genteng bersama mahasiswa Praktik Kerja Lapangan (PKL) Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UINKHAS) Jember melaksanakan kegiatan sosialisasi bertema “Bahaya Pernikahan Dini” di SMK Bustanul Falah Genteng.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada peserta didik mengenai pentingnya kesiapan usia, mental, dan tanggung jawab sebelum memasuki jenjang pernikahan. Sosialisasi tersebut disampaikan oleh Penyuluh Agama Islam KUA Genteng yang menekankan bahwa pernikahan merupakan ibadah yang memerlukan kesiapan lahir dan batin agar dapat mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah.

Dalam pemaparannya, Penyuluh Agama Islam KUA Genteng menjelaskan bahwa pernikahan dini berpotensi menimbulkan berbagai permasalahan, di antaranya risiko kesehatan reproduksi, ketidaksiapan mental dan emosional, serta kesulitan ekonomi yang dapat berdampak pada keharmonisan rumah tangga.



Kegiatan ini juga didukung oleh mahasiswa PKL UINKHAS, Endy Alvinal Khoiri dan Cholifa Nur Maulidia, yang turut memberikan edukasi kepada siswa mengenai dampak pernikahan dini terhadap pendidikan dan masa depan generasi muda. Disampaikan bahwa pernikahan di usia yang belum matang sering kali menghambat kelanjutan pendidikan dan pengembangan potensi diri remaja.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan para siswa SMK Bustanul Falah Genteng memiliki pemahaman yang lebih komprehensif mengenai bahaya pernikahan dini serta mampu merencanakan masa depan dengan lebih matang dan bertanggung jawab.

2 Komentar

Lebih baru Lebih lama