Glagah, 7 Januari 2026 — Dalam upaya meningkatkan ketertiban dan ketepatan pelaksanaan ibadah, Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Glagah mendistribusikan Jadwal Shalat dari Badan Hisab Rukyat (BHR) Kabupaten Banyuwangi kepada masjid-masjid di wilayah Kecamatan Glagah.
Kegiatan ini dilaksanakan atas dasar usulan dan permintaan dari para pengurus takmir masjid, khususnya di Desa Kampunganyar, yang membutuhkan jadwal shalat resmi sebagai pedoman waktu ibadah bagi jamaah. Menindaklanjuti hal tersebut, dua Penyuluh Agama Islam KUA Glagah, Moch. Nurandi Jopa dan Abdul Azis, turun langsung ke lapangan untuk menyalurkan jadwal shalat tersebut.
Distribusi dilakukan secara bertahap, mengingat jumlah masjid di wilayah Kecamatan Glagah cukup banyak, yakni 40 masjid. Untuk tahap awal, pendistribusian difokuskan di Desa Kampunganyar yang memiliki 7 masjid. Penyaluran di desa tersebut telah dilaksanakan pada Rabu, 7 Januari 2026, mulai pukul 14.00 WIB hingga selesai.
Moch. Nurandi Jopa menjelaskan bahwa pendistribusian ini merupakan bagian dari pelayanan keagamaan KUA kepada masyarakat. “Jadwal shalat ini penting sebagai acuan bersama agar pelaksanaan ibadah di masjid-masjid dapat berjalan seragam dan sesuai dengan ketentuan hisab rukyat resmi,” ujarnya.
Antusiasme dan apresiasi datang dari para pengurus masjid. Salah satunya Ust. Pranyoto, Ketua Takmir Masjid Al-Hadi di Desa Kampunganyar, yang menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian dan respons cepat dari KUA Glagah.
“Kami mengucapkan terima kasih atas pendistribusian jadwal shalat ini. Jadwal ini sudah kami tunggu beberapa hari kemarin dan sangat bermanfaat bagi jamaah,” tuturnya.
Melalui kegiatan ini, KUA Kecamatan Glagah berharap sinergi antara penyuluh agama dan pengurus masjid semakin kuat, serta dapat mendukung terciptanya kehidupan beragama yang tertib, nyaman, dan sesuai tuntunan di tengah masyarakat. (Joe)


.jpeg)