Rukyatul Hilal di Pantai Pancur, Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026

BANYUWANGI (Bimas Islam) – Pelaksanaan rukyatul hilal untuk menentukan awal Ramadan 1447 Hijriah di Pantai Pancur, kawasan , Selasa (17/02/2026), berlangsung khidmat meskipun kondisi cuaca kurang mendukung. Langit senja yang diselimuti mendung menyebabkan matahari tidak terlihat hingga tenggelam di ufuk barat.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh tersebut dihadiri Kepala Kantor Kemenag Banyuwangi, Dr. Chaironi Hidayat, jajaran yang melaksanakan sidang di tempat, perwakilan Perguruan Tinggi Agama Islam (PTAI) se-Banyuwangi, serta unsur organisasi kemasyarakatan Islam.


Proses rukyat dipimpin oleh Gufron Musthofa selaku Kepala KUA Kecamatan Cluring, dengan menggunakan alat optik di tepi pantai. Namun demikian, karena matahari tidak tampak hingga waktu magrib, hilal tidak dapat teramati secara visual. Hasil rukyat dari Banyuwangi selanjutnya dilaporkan sebagai bagian dari bahan pertimbangan dalam Sidang Isbat penetapan awal Ramadan oleh pemerintah.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Kemenag Banyuwangi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menyikapi potensi perbedaan penetapan awal Ramadan secara arif dan bijaksana.

“Kita jadikan atensi bersama. Jangan sampai apabila terjadi perbedaan antara satu kelompok dengan kelompok yang lain, perbedaan itu kita jadikan konflik. Ilmu Allah sangat luas. Mana yang benar itu urusan Allah. Tugas kita adalah berupaya semaksimal mungkin agar apa yang kita lakukan mendekati kebenaran menurut keyakinan kita masing-masing,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa perbedaan dalam menentukan awal puasa tidak semestinya menjadi alasan pertentangan. Selama umat Islam sama-sama menjalankan ibadah puasa, semuanya tetap berada dalam koridor ketaatan.

“Yang salah itu bukan yang berbeda. Jangan sampai perbedaan kecil ini kita besarkan menjadi konflik. Bagaimana mungkin kita bermusuhan karena perbedaan tanggal, sementara masih ada saudara kita yang belum salat, belum zakat, bahkan belum berpuasa,” tegasnya.

Sementara itu, pemerintah melalui Sidang Isbat yang digelar di Hotel Borobudur Jakarta menetapkan bahwa 1 Ramadan 1447 H/2026 M jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Sidang tersebut dipimpin oleh Menteri Agama .

Dalam konferensi pers usai sidang, Menteri Agama menyampaikan bahwa keputusan tersebut didasarkan pada hasil hisab dan rukyat yang dilakukan Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama bersama ormas-ormas Islam, serta laporan petugas pengamat di 96 titik di seluruh Indonesia.

Berdasarkan paparan, ketinggian hilal di seluruh wilayah NKRI berada di bawah ufuk dengan rentang antara -2,41° hingga -0,93°, sedangkan sudut elongasi berkisar antara 0,94° hingga 1,89°. Posisi tersebut belum memenuhi kriteria visibilitas hilal MABIMS, yakni tinggi minimum 3° dan elongasi minimum 6,4°.

“Dengan demikian, secara astronomis hilal belum mungkin terlihat,” jelas Menteri Agama.

Pemerintah berharap keputusan ini memungkinkan umat Islam di Indonesia memulai ibadah puasa secara bersama-sama, serta menjadikan Ramadan sebagai momentum memperkuat persatuan dan kebersamaan di tengah keberagaman.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama