Banyuwangi — Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Banyuwangi menggelar kegiatan koordinasi bersama Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan Bank Syariah Indonesia (BSI) pada Rabu (11/03) sore. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor BWI Banyuwangi sebagai upaya memperkuat sinergi dalam pengelolaan dan pengembangan wakaf di Banyuwangi.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi Chaironi Hidayat, perwakilan BPN Andi, Ketua BWI Banyuwangi Zain Ihsan, perwakilan BSI Syamsul, serta Dewan Pertimbangan KH. Mursyidi dan Moh. Jali.
Ketua BWI Banyuwangi Zain Ihsan dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas kehadiran para pihak dalam kegiatan koordinasi tersebut. Ia menegaskan bahwa BWI terus berupaya membangun kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk melalui program Layanan Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKSPWU) yang bekerja sama dengan BSI.
Ia juga berharap Kementerian Agama, BPN, dan pemerintah daerah dapat memberikan arahan serta masukan untuk pengembangan pengelolaan wakaf ke depan. Menurutnya, BWI Banyuwangi juga telah bersinergi dengan KUA melalui PPAIW dalam program pendataan tanah wakaf, salah satunya melalui pilot project di wilayah Kecamatan Licin yang sebelumnya hanya mencakup satu desa dan kini berkembang menjadi satu kecamatan.
Selain itu, BWI juga mendorong pengembangan wakaf uang melalui pengajuan nadzir wakaf uang serta percepatan sertifikasi tanah wakaf di Banyuwangi agar dapat segera terselesaikan.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi Chaironi Hidayat dalam sambutannya menyampaikan bahwa perkembangan wakaf sejalan dengan perkembangan kehidupan manusia. Oleh karena itu, diperlukan niat yang kuat serta komitmen bersama untuk mengelola dan mengembangkan wakaf secara optimal.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang hadir dan berkontribusi dalam penguatan kelembagaan BWI. “BWI tidak perlu khawatir, karena kita semua bersama-sama memiliki peran untuk mendukung pengembangan perwakafan. Kegiatan ini menjadi salah satu fase penting dalam memecahkan berbagai permasalahan yang ada di bidang perwakafan,” ujarnya.
Perwakilan BSI, Syamsul, turut mengapresiasi terselenggaranya kegiatan koordinasi tersebut. Ia berharap kerja sama yang terjalin dapat terus berlanjut dan menjadi sarana mempererat silaturahmi antar lembaga. Dalam kesempatan tersebut, BSI juga membuka peluang kerja sama dengan para pengusaha muda yang berpotensi menjadi donatur dalam pengembangan wakaf melalui BWI.
Sementara itu, perwakilan BPN Andi menyampaikan bahwa pengajuan sertifikasi tanah wakaf dapat dilakukan sekaligus apabila data dan dokumen telah lengkap. Ia menekankan pentingnya tertib administrasi dalam proses pengajuan sertifikasi agar seluruh tanah wakaf dapat terdata dan terfasilitasi dengan baik.
“Kami berharap pada saat pengumpulan data, seluruh kelengkapan dokumen dapat dipenuhi sehingga proses pengajuan sertifikasi dapat berjalan lebih cepat dan tidak terhambat,” jelasnya.
Melalui kegiatan koordinasi ini diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antara BWI, Kementerian Agama, BPN, dan BSI dalam upaya percepatan sertifikasi serta pengembangan potensi wakaf di Kabupaten Banyuwangi.(hin)

