Pelayanan KUA,Bulan Puasa Tetap Laksanakan Akad Nikah
Bangorejo 11-03-2026-Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bangorejo tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat selama bulan puasa tahun ini yakni Ramadhan 1447 H , termasuk pelaksanaan akad nikah bagi pasangan yang telah mendaftarkan pernikahan mereka. Pelayanan ini dilakukan dengan penyesuaian jam kerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku selama bulan Ramadan.
Kepala KUA Bangorejo, H.Holis, S,Pd.I. menyampaikan bahwa meskipun umat Muslim sedang menjalankan ibadah puasa, pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan seperti biasa. Akad nikah dapat dilaksanakan baik di kantor KUA maupun di luar kantor, selama seluruh persyaratan administrasi telah dipenuhi oleh calon pengantin. Seperti yang dilakukan oleh Catin YULIAN DANU MAHENDI & APRILIA ANGGI MULYANI yang beralamatkan Dsn.Kedungagung RT.04/.01 Sambirejo Bangorejo. “Bulan puasa bukan menjadi penghalang untuk melaksanakan akad nikah. Justru banyak pasangan yang memilih menikah di bulan Ramadan karena dianggap membawa keberkahan,” ujarnya.
Namun demikian, pihak KUA juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap memperhatikan waktu pelaksanaan akad nikah agar tidak mengganggu pelaksanaan ibadah puasa. Umumnya akad nikah dilaksanakan pada pagi hingga siang hari sesuai dengan jam pelayanan yang telah ditetapkan.
Selain itu, calon pengantin diharapkan melakukan pendaftaran pernikahan lebih awal agar proses administrasi dapat dipersiapkan dengan baik. Dengan demikian, pelaksanaan akad nikah dapat berjalan lancar dan khidmat. Kemenag dalam halmini KUA berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk di bulan Ramadan, sehingga kebutuhan administrasi pernikahan tetap dapat terpenuhi tanpa hambatan. ( ndilalah.kuabango.go.id )

