36 Catin Ikuti Bimwin KUA Muncar, Sebagai Pembekalan Rumah Tangga Calon Pengantin

 

Muncar 20 Mei 2026 — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Muncar kembali melaksanakan kegiatan rutin Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi calon pengantin,  Kegiatan yang berlangsung di Balai Nikah KUA Muncar tersebut diikuti sebanyak 36 calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan.

Bimbingan perkawinan ini menjadi salah satu bentuk komitmen KUA Muncar dalam mempersiapkan pasangan calon pengantin agar memiliki kesiapan lahir dan batin sebelum memasuki kehidupan rumah tangga. Selain memberikan pemahaman keagamaan, kegiatan ini juga bertujuan memperkuat ketahanan keluarga serta menekan angka perselisihan dan perceraian di masyarakat.

Kepala KUA Kecamatan Muncar, H. Amin Maki, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pernikahan bukan sekadar penyatuan dua insan, tetapi juga penyatuan visi, tanggung jawab, dan komitmen untuk membangun keluarga harmonis dan penuh keberkahan.

Materi bimbingan disampaikan oleh para Penyuluh Agama Islam KUA Muncar yang memberikan pembekalan tentang hak dan kewajiban suami istri, komunikasi efektif dalam keluarga, manajemen konflik rumah tangga, serta upaya membangun keluarga sakinah mawaddah warahmah. Para peserta juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya musyawarah dan saling pengertian dalam menjaga keharmonisan rumah tangga.

Dalam sesi materi, narasumber menekankan bahwa keluarga yang harmonis tidak hanya dibangun atas dasar cinta semata, tetapi juga membutuhkan tanggung jawab, komitmen, dan kerja sama antara suami dan istri. Selain itu, peserta turut mendapatkan edukasi mengenai kesehatan keluarga dan pentingnya menjaga pola hidup sehat sejak awal pernikahan guna mencegah stunting dan menciptakan generasi yang berkualitas.

Kegiatan berlangsung interaktif dan mendapat antusiasme tinggi dari para peserta. Sejumlah calon pengantin aktif mengikuti sesi diskusi dan tanya jawab terkait persoalan rumah tangga yang kerap dihadapi pasangan muda.

Melalui kegiatan rutin Bimwin ini, KUA Muncar berharap para calon pengantin mampu membangun rumah tangga yang harmonis, sehat, dan bertanggung jawab, sekaligus menjadi pondasi lahirnya generasi yang saleh, salehah, dan berkualitas di masa mendatang.(Fkr)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama